Showing posts with label TRULLY OF INDONESIA. Show all posts
Showing posts with label TRULLY OF INDONESIA. Show all posts

Wednesday, November 30, 2011

THE LEGEND OF SEVEN GHOSTS - AMAZING BONO WAVE IN THE KAMPAR RIVER

I would like to promote the amazing wave on the river. Actually the name of wave is Wave Bono but some of surfer said "Seven Ghosts" and I do not know why they said Seven Ghosts for Bono Wave.

DO YOU BELIEVE THAT THE RIVER CAN BE PRODUCED THE WAVE IS HIGHERMORE THAN 4 METERS. IF YOU NOT BELIEVE ..PLEASE COME TO KAMPAR RIVER TO SEE THE "BONO WAVE". BUT THE SURFERS SAY THE BONO WAVE IS  "THE SEVEN GHOSTS"



http://surf.transworld.net/1000128635/videos/seven-ghosts-is-real/


WHAT IS BONO WAVE AND WHY CAN BE IN THE RIVER.
Bono Bono or wave is a natural phenomenon that usually happens because the meeting due to tidal seawater with river flows from upstream to downstream. Bono's own words by Wak Soma Bay Community Leaders Meranti comes from a story in the first times, this story has been the story for generations, in old times people Pelalawan (Pelalawan Kingdom) go shopping to Malacca, at that time they used the barge, when he got in the Sea dew (Teluk Meranti) which they use Barge aground tidal wave hit. Then they returned to Pelalawan and report to the King Pelalawan that their barge ran aground and could not continue the journey, but the king Pelalawan not believe it with talk of its citizens, then the King Pelalawan sent some people to the Gulf of Dew to prove whether it is true what is said of its citizens and also followed by some people as a witness to the Son of King Pelalawan, son of King Ranah Tanjung Bunga (Idioms), son of King Pagaruyung, son of King Mountain Sahilan, son of King Types Pandak. Where then did not prove to talk the residents who said their boat had run aground, then the King will seek the death penalty to the Savior steering the barge. Arriving in the Bay of Dew them they found a tidal wave and they barge ran aground, then the Son of the King said to the interpreter steering Pelalawan Barge "Yeah bono tide you said" (It is true that you said). Bono himself is the true meaning Pelalawan language.

AND ANOTHER STORY.

That said, Bono on Bono's Kampar River is a male and female Bono was in the river near Bagansiapi Rokan-fire. Bono at the Kuala Kampar amounted to seven tails, shaped like a horse called Bono parent. In the winter tide dies, Bono is going to meet Bono Rokan river females, then relax toward the straits of Malacca. That is why when a small moon and tide death, Bono can not find the two rivers. If the moon began to grow, Bono returned to the place of each, then go up a river play and river Kampar Rokan. The more full moon in the sky, the more excited to race Bono memudiki the two rivers.


WHEN THE BONO WAVE WILL BE COMING.
Bono usually occurs in every month of the date of 10-20 of the calender of old Malay in Arabic is commonly referred to residents as "Big Moon" or "Full Moon". Usually wave Bono or big waves occurred on 13-16 years old Malay Arab month. Wave that occurs usually is white, and brown water color Kuala Kampar follow. In addition, Bono also happens to every "month off" the end of the month and the beginning of the month (date 1) In Arabic.

The Big Bono Wave will be come around :

25 - 28 November 2011
 9  - 12 December 2011
24 - 27 December 2011

And Don't Miss It.!!!

HOW TO GET THERE

The Wave of Bono Located in the Kampar River of Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Palalawan, Propinsi Riau Sumatra Indonesia.
To achieve this Bono Location, we advance towards the capital base Pelalawan Kerinci, Kerinci way to the base can be done through the land with the distance of about 70km or 1, 5 hour trip. Public transportation that can be used is commonly referred to as Travel or superben, travel costs to the base of the Kerinci Pekanbaru at 20,000. Then from the base toward the Gulf Meranti Kerinci we can use a rental car or rental car with Rp.50.000/orang Tariff and rental car terminal is available at Hotel Meranti Pangkalan Kerinci.

The journey from the base to the Gulf of Kerinci Meranti can be reached by the time 4jam. Besides the trip can also be done by means of water transport, from the Base Kerinci (Kerinci Base Port on the bridge) we can use a speedboat to the village of Teluk Meranti with travel time approximately 3 hours with travel expenses 150,000

Sorry for the English Language cause I used google translate to translate from Bahasa Indonesia to English.
If one of you is confused please comment on the colomn and I will fix it.

Sumber : www.palalawankab.go.id
              www.attayaya.net
              http://regional.kompasiana.com/2011/05/03/bono-fenomena-alam-dan-legenda-seven-ghosts/
             dan sumber-sumber informasi lainnya yang saya peroleh dari Internet.

If you want to know the information of Bono Wave. You can ask me too.

Salam, 30 November 2011.

Tuesday, November 29, 2011

AMAZING SURF OF SEVEN GHOSTS "THE BONO" IN KAMPAR RIVER.

Kemarin saat saya sedang menunggu di Bandara Sultan Syarif Kasim, saya membeli koran. Dan saya baca koran dan isinya masih seputar korupsi, manipulasi, dan demonstrasi..Nggak capek apa orang melakukan semua itu. Jadi saya malas membaca cerita itu dan akhirnya mata saya tertuju pada artiket "Gelombang Bono, Keajaiban Yang Memukau"

Setelah habis saya membacanya dimana ada sungai di Riau yang bisa membuat gelombang setinggi 4 - 5 meter. Sungguh peristiwa yang tidak masuk akal saya. tapi kalau dibaca di koran tersebut  banyak orang dari luar negeri berselancar di sungai kampar maka saya pun tertarik untuk mencari informasi tersebut di www.youtube.com dan saya menemukan banyak video mengenai gelombang Bono.




Ya nama Gelombangnya adalah Gelombang Bono. Seperti nama orang.  Tapi itulah namanya. Kalau perselancar mancanegara mengatakan "SEVEN GHOSTS". 

Saya nggak nyangka juga kalau Gelombang Bono sudah sangat mendunia bahkan, Pada tanggal 17-24 Maret 2011 Rip Curl Team yang berjumlah 17 orang melakukan kegiatan berselancar diatas Gelombang Bono dan sekaligus mendokumentasikan fenomena gelombang Bono di Muara Sungai Kampar, Kecamatan Teluk Meranti Propinsi Riau agar lebih di kenal masyarakat internasional. Beberapa nama yang sangat dikenal di dunia peselancar terlibat pada aktivitas yang bernama Project Bono tersebut antara lain Tom Curren (USA) Alive surfing legend and 4 times world champ, Bruno Santos (BRZ) TOP 3 ASP South America and former ASP WT 2010 and 2006 Junior World Champ ISA, Tyler Larronde (FRA) big media push on 2010 and Younger Tow surfer ever/ Biillabon XXL qualification, Dean Brady (AUS) RC Australia Official team leader, dan Oney Anwar (IND) RC Asia Official team leader.

CERITA LEGENDA MENGENAI ASAL MUASAL "GELOMBANG BONO"
Legenda turun menurun yang tidak pernah dituliskan tetapi hanya tersebar dari mulut ke mulut mengungkapkan kalau pada awalnya Bono di Sungai Kampar berjumlah 7 ekor, kemudian salah satu dari anak Bono mati dan menghilang karena ditembak oleh meriam Belanda. 6 ekor Bono yang tersisa kemudian dari yang kecil hingga yang besar pada saat-saat tertentu datang mengamuk untuk menunjukkan kekuatan dan keberingasannya laksana induk yang marah karena kehilangan anaknya. 

dan versi lain adalah :
Konon, Bono di sungai kampar adalah Bono jantan dan Bono betinanya berada di sungai Rokan dekat Bagansiapi-api. Bono di kuala kampar ini berjumlah tujuh ekor, bentuknya serupa kuda disebut induk Bono. Di musim pasang mati, Bono ini pergi ke sungai Rokan menemui Bono betina,kemudian bersantai menuju ke selat Malaka. Itulah sebabnya ketika bulan kecil dan pasang mati, Bono tidak ditemukan kedua sungai tersebut. Jika bulan mulai besar, kembalilah Bono ketempat masing-masing, lalu main memudiki sungai Kampar dan sungai Rokan. Semakin penuh bulan di langit, semakin gembira Bono berpacu memudiki kedua sungai itu.
Konon katanya pada zaman Belanda, rakyat Teluk Meranti telah sering ditantang keberaniannya oleh Belanda untuk mengendarai kapal di atas Gelombang Bono dengan imbalan Rp. 5 yang pada masa itu tentunya dianggap berjumlah cukup banyak. Istilah untuk keberanian menaklukkan Bono dikenal oleh masyarakat setempat dengan Bekudo Bono.

Bagi penduduk daerah Kuala Kampar, Bono sudah mereka kenal sejak kecil. Sebab itulah tidak aneh, apabila anak-anak, remaja dan juga orang dewasa menganggap Bono sebagai sahabatnya,tempat mereka bermain ketangkasan menunggangi Bono menggunakanperahu-perahu (sampan) kecil.

Biasanya tempat bermain Bono adalah di tempat-tempat dimana Bono tidak terlalu besar atau dalam anak-anak sungai Kampar yang memudiki Bono seperti : sungai Sangar, Turip, Serkap, Kutub dan Kerumutan. Permainan ini memang besar resikonya, sebab jika salah perhitungan perahu dapat dilemparkan Bono ke tebing sehingga hancur luluh. Tetapi dari pengalaman sejak kecil, mereka, para pemain Bono ini sudah mengetahui betul dimana tempat yang aman bermain bono.

Dahulu, permainan Bono sering di lakukan dengan upacara tertentu, tetapi kemudian menjadi permainan biasa dan dapat di laksanakan sesuka hati. Tetapi permainan ini hanya di lakukan pada siang hari, sedangkan malam hari betapapun beraninya mereka, belumlah ada yang mencobanya.

Kalau takut atau ngeri untuk turut bersama perahu bermain Bono, anda dapat menyaksikan Bono dari darat saja. Tetapi Jika berani silahkan bermain Bono dengan perahu-perahu kecil yang banyak terdapat disana. Yang penting anda harus pandai berenang,serta menunggangi Bono itu. Permainan ini mirip dengan selancar pada ombak-ombak di pantai, karena tempatnya luas dan tantangannya cukup besar.

PENYEBAB DAN WAKTU TERJADINYA GELOMBANG BONO.
Ombak Bono atau kadang biasa juga disebut Gelombang Bono (Bono Wave) terjadi ketika saat terjadinya pasang (pasang naik) yang terjadi di laut memasuki Sungai Kampar. Kecepatan air Sungai Kampar menuju arah laut berbenturan dengan arus air laut yang memasuki Sungai Kampar. Benturan kedua arus itulah yang menyebabkan gelombang atau ombak tersebut. Bono akan terjadi hanya ketika air laut pasang. Dan akan menjadi lebih besar lagi jika pada saat air laut mengalami pasang besar (bulan besar) diiringi hujan deras di hulu Sungai Kampar. Derasnya arus sungai akibat hujan akan berbenturan dengan derasnya pasang air laut yang masuk ke Kuala Kampar.

Awal akan terjadinya ombak Bono diawali dengan bunyi desingan yang diikuti dengan bunyi gemuruh air. Bunyi gemuruh semakin lama akan semakin keras bagaikan dentuman guntur diiringi dengan besarnya gelombang ombak Bono. Kecepatan gelombang ombak Bono mencapai 40 km/jam dan memasuki ke arah hulu berkilo-kilo meter jauhnya biasanya mencapai jarak 60 km jauhnya ke hulu dan berakhir di daerah Tanjung Pungai. Ombak gelombang Bono ini tidak 1 (satu) jumlahnya, tetapi banyak dan beriringan. Kadang berada di kiri dan kanan tepi atau tebing sungai, kadang menyatu di tengah sungai.

Bono biasanya terjadi pada setiap tanggal 10-20 bulan Melayu dalam tahun Arab yang biasa disebut penduduk sebagai "Bulan Besar" atau "Bulan Purnama". Biasanya gelombang Bono atau Ombak Bono yang besar terjadi pada tanggal 13-16 bulan Melayu tahun Arab tersebut. Gelombang yang terjadi biasanya akan berwarna putih dan coklat mengikut warna air Kuala Kampar. Selain itu, Bono juga terjadi pada setiap "bulan mati" yaitu akhir bulan dan awal bulan (tanggal 1) Tahun Arab.

Untuk Jadwal Bono tahun 2011 ini diperkirakan besar pada :
  • 25-28 November 2011
  • 9-12 Desember 2011
  • 24-27 Desember 2011

Bono terbesar biasanya terjadi ketika musim penghujan dimana debit air Sungai Kampar cukup besar yaitu sekitar bulan November dan Desember. Bono mulai terbentuk dan membesar di kanan kiri Pulau Muda, akibat penyempitan alur sungai karena adanya pulau (P. Muda) di tengah-tengah alur sungai. Bono terbesar terjadi di Tanjung Perbilahan, yang terbentuk karena bertemunya Bono yang sudah terbentuk di kanan-kiri Pulau Muda.

Kedalaman sungai di sekitar terjadinya ombak Bono tidaklah dalam, hanya sekitar 1-2 meter dengan bagian-bagian alur tertentu yang mempunyai kedalaman 10-15 meter untuk alur lewat jalur transportasi kapal. Hanya saja alur dalam tersebut selalu berpindah-pindah akibat pergeseran dasar sungai karena adanya ombak Bono. Sehingga, bagi kapal-kapal yang mau melewati daerah ini untuk keluar dari Kuala Kampar menuju Tanjung Batu, Selat Panjang, Tanjung Pinang, Batam atau Singapore harus menggunakan orang yang menjadi pengarah atau biasa disebut "tekong" untuk menunjukkan alur yang bisa dilewati kapal.
TINJAUAN ILMIAH TERJADINYA GELOMBANG BONO
Bono biasanya terjadi pada muara sungai yang lebar dan dangkal kemudian menyempit atau menguncup setelah berada di dalam sungai. Bentuk muara sungai yang menguncup mirip dengan huruf "V" atau corong didukung dengan kondisi sungai yang mendangkal akibat erosi alami menyebabkan pertemuan air laut pasang dengan air sungai akhirnya membentuk Bono atau Tidal Bore. Tetapi tidak semua muara berbentuk V yang dangkal dapat terjadi Tidal Bore. Karena dipengaruhi salah satunya oleh faktor tinggi pasang-surut air laut.

Tidal Bore adalah dianggap sebagai suatu fenomena alam di bidang hidrodinamika yang erat hubungannya dengan pergerakan massa air. Semakin besar Bono atau Tidal Bore tersebut, maka semakin besar pula daya rusaknya.

Dikutip dari Wikipedia :
A tidal bore (or simply bore in context, or also aegir, eagre, or eygre) is a tidal phenomenon in which the leading edge of the incoming tide forms a wave (or waves) of water that travel up a river or narrow bay against the direction of the river or bay's current.

Dikutip dari Bambang Yulistiyanto :
Pasang surut yang ada di Muara Sungai Kampar mempunyai tinggi gelombang sekitar 4 m (Deshidros, 2006). Pasang surut tersebut berupa pasang surut tipe Campuran Condong ke Harian Ganda, dimana dalam 1 hari terjadi dua kali pasang dan dua kali surut dengan tinggi pasang surut yang pertama dan kedua berbeda. Periode gelombang pasang surut sekitar 12 jam 25 menit.

Di Sungai Kampar, muara sungai berbentuk seperti huruf "V", massa air masuk melalui mulut teluk yang lebar kemudian tertahan, hingga air laut pasang memenuhi kawasan muara. Massa air yang terkumpul kemudian terdorong kearah hulu yang menyebabkan semacam efek tekanan kuat ketika melewati areal yang menyempit dan dangkal secara konstan di mulut teluk. Keadaan ini memunculkan gelombang yang bervariasi di hulu teluk, dari hanya berupa gelombang-gelombang kecil hingga beberapa meter ketinggiannya.

Di muara Sungai Kampar, kecepatan gelombang dapat lebih rendah dibandingkan kecepatan arus sungai yang berasal dari hulu sungai. Hal ini berakibat pada terhambatnya gerakan gelombang pasang dari laut, yang berakibat pada naiknya muka air dari muara, sehingga terbentuk Tidal Bore ‘Bono’. Gelombang Bono bergerak ke hulu sampai ke Tanjung Pungai yang berjarak sekitar 60 km dari muara.

Bono yang menjalar menuju ke hulu melewati alur sungai yang semakin menyempit. Saat melewati Pulau Muda, gelombang pasang ini terpisah menjadi dua, sebagian lewat alur di sebelah kiri, dan sebagian lagi lewat alur sebelah kanan Pulau Muda. Di Tanjung Perbilahan Bono yang terpisah tersebut saling bertemu, menghasilkan momentum yang mengakibatkan Gelombang Bono semakin besar. Penduduk setempat menyebut peristiwa ini sebagai ‘Bono yang bertepuk’. Di Tanjung Perbilahan, Gelombang Bono terjadi paling besar.

Fenomena Bono yang gelombang ketinggiannya mencapai 4-6 meter di Propinsi Riau ditemukan pada Sungai Kampar dan di Sungai Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Berdasarkan kajian ilmiah, Bono tercipta disebabkan oleh kondisi di muara sungai terjadi pendangkalan berat sehingga saat air pasang datang dari laut maka air pasang tidak dapat bergerak ke hulu dengan lancar tercegah oleh endapan dan bentuk muara yang menguncup. Gelombang pasang surut yang bertemu dengan arus sungai Kampar menyebabkan terbentuknya Bono di Muara Sungai Kampar.

Dikarenakan tidak semua muara sungai atau teluk dapat melahirkan Gelombang Bono, maka fenomena Bono di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau menjadi pesona alam yang dianggap unik dan menarik. Berdasarkan laporan Tidal Bore Research Society beberapa Todal Bore yang pernah terjadi di negara lain yaitu di Batang Lumpar (Malaysia), Sungai Siene (Francis), Sungai Shubenacadie dan Sungai Stewackie (Canada), Sungai Yang Tse-Kiang dan Sungai Hangzhou (Hangchow) di China, Bore di Sungai Amazon (pororoca) di Brazil, tidal bore di Sungai Seine (mascaret) di Perancis, dan Tidal Bore Hoogly di Sungai Gangga. Bore tertinggi dari seratus kejadian yang terpantau dari 60 tempat di seluruh dunia terjadi di Buy of Fundy Kanada.

Itulah sedikit kisah mengenai Penomena Alam "Gelombang Bono" yang disebut peselancar dunia dengan istilah "Seven Ghosts". Yang terletak di Kecamatan Meranti, Kabupaten Palalawan, Propinsi Riau Indonesia.

Sumber : www.palalawankab.go.id
               www.attayaya.net
               dan sumber-sumber informasi lainnya yang saya peroleh dari Internet.




Salam Kuala Lumpur, 29 November 2011

Sunday, May 1, 2011

BUNGA LANGSI DALAM ACARA ADAT MENGARAK PENGANTIN

Bunga Langsi sangat penting artinya dalam acara adat perkawinan orang Palembang atau istilahnya acara Munggah. Tanpa diserahakan Bunga langsi , ada harapan pengantin laki-laki ditolak untuk masuk rumah. Inilah suatu bagian dari upacara adat mengarak pengantin di Kota Palembang. dimana ini berlaku khusus bagi penduduk asli. Alias Orang Melayu Palembang

Bunga Langsi kebanyakan dan biasanya dipergunakan ialah bunga-bungan yangterbuat daru kertas aneka warna. Sekarang banyak dibuat dari pelastik. Yang bunga itu ditaruh dalam sebuah vas. Terserah dari apa saja. Benda ini dibawa dari rumah pengantin laki-laki, berbarengan dengan kedataangannya sewaktu untuk pertama kalinya memasuki rumah pengantin perempuan selesai diarak dengan tabuhan-tabuhan rebana, dimana pengantin laki-laki waktu itu memakai adat Penganggon (serba songket)

Sebenarnya Bunga Langsi itu tidak banyak jadi perhatian orang. Terutama orang-orang yang menyaksikan upacara ngarak. Selain bendanya kecil, juga apalah artinya suatu  bunga-bunga kertas. Dan karena dianggap sepele itulah benda ini sering terlupakan. tetapi adat, mengharuskan ikut sertanya benda itu. Tanpa adanya Bungo Langsi, pengantin laki-laki bisa ditolak Dan kalau itu terjadi bayangkan saja bagaimana gelabaknya.

Mungguh ialah acara dimana pengantin laki-laki dengan berpakaian serba songkot diarak dari suatu tempat pada siang hari diiringi serombongan penabuh rebana dengan membawakan Magam (zikir). Seorang pria lain yang berjalan memimpin pengantin laki-laki ini memegang sebuah vas bunga-bunga yang terbuat dari plastik.

Sesampainya di muara pintu rumah pengantin perempuan saatnya untuk para pengantin bersanding pengantin pria disambut oleh pihak sesepuh pengantin wanita untuk diterima dan disandingkan. Dan saat memasuki pintu itulah Bungo Langsi diterima dan disandingkan. Dan saat memasuki pintu itulah Bunga Langsi harus diserahkan kepada pihak penerima tadi. Biasanya acara ini tidak menjadi perhatian orang banyak karena penyerahan itu sendiri tanpa upacara-upacaraan apa-apa kecuali hanya orang yang menyerahkan dan siapa yang harus menerima. tetapi jangan dikira tidak punya arti apa-apa. Sebab pernah seorang pengantin laki-laki harus menunggu dulu beberapa saat dimuka pintu belum diijinkan masuk sebelum diserahkan Bunga Langsi.

Sekarang ini acara ngarak pengantin dengan iringan tabuh rebana dan pengantin laki-laki memakai songket tidak saja dipakai oleh penduduk kota Palembang asli. Penduduk-penduduk yang berasal dari luar kota itu dewasa ini mempergunakan acara seperti itu. Namun tidak lengkap biasanya sebab tanpa Bunga Langsi. Walaupun kadang-kadang perlengkapan -perlengkapan lain tak ketinggalan dan bahkan berlebih-lebihan. Karena yang melakukan hajat dan perkawinan itu bukan penduduk asli Kota Palembang maka tak pernah terjadi pengantin laki-laki harus nunggu karena tak ada Bunga Langsi.

Berbeda dengan peranan Tunggul (Suatu bendera-bendera kecil terbuat daru kertas aneka warna) yang ditaruhkan dalam suatu kotak dan diusung berbarenagn dengan ngarak pengantin.). Tunggul hanya jadi rebutan anak-anak dan tanpa itupun tak apa-apa tetapi biasanya dia tetap jadi perhatian seolah-olah tanpa itu kurang afdol.

Itulah sekelumit mengenia Bunga Langsi dimana Bunga Langsi ini berpengaruh besar terhadap suatu acara pernikahan orang Palembang Asli. Tapi Saya rasa itu adalah adat istiadat orang Melayu..karena saya sewaktu menikah dengan istri saya orang Melayu Medan saya pun mengalami hal yang sama yaitu memegng semacam bunga dan apa yang diceritakan sama persis dengan apa yang saya alami sewaktu menjadi pengantin laki-laki Melayu. Jadi saya berpandangan sepihak bahwa nampaknya acara pernikahan memakai Bunga Langsi adalah acara adat Orang Melayu baik itu melayu Medan, Melayu Palembang , Melayu Riau atau Melayu Semenanjung Malaya.Dan semoga ini bisa menjadi manfaat kita bersama khususnya warga Kota Palembang.

Diambil dari judul cerita "Bungo Langsi Pegang Peranan Penting"
Penulis T, Wakeel Hz.
Kumpulan dalam buku"Penemuan Hari Jadi Kota Palembang"
Diterbitkan Tahun 1975

Kerteh, 1 Mei 2011

Monday, March 7, 2011

PULAU GALANG - TEMPAT EX PENGUNGSI VIETNAM

Galang (Indonesian: Pulau Galang), is an island of 80 km2 which is located 350 m (560 km) southeast of Batam,[1] belonging to a group of three islands called Barelang (abbreviation of Batam-Rempang-Galang). A member of the Riau Archipelago, Indonesia, Galang is located just south of Batam and Rempang which themselves are just south of Singapore and Johor. The nearest city to Galang is Tanjung Pinang on Bintan, which is about a 30-minute boat ride away.


The island is connected by the Barelang Bridge to Rempang and Batam.
There was a UNHCR's main administration office to run Galang Refugee Camp during 1979-1996 where many Vietnamese Boat People and asylum seekers were temporarily accommodated during the determination of their refugee status and their subsequent resettlement in the USA, Australia and some European Countries.

Many Vietnamese from their new resettled countries have come back to visit Galang.
There is also a 32 km2 island 180 m south of Galang, called Galang Baru.
Today, Galang Island (Ex Sinam Camp) is managed by Batam Industrial Development Authority (BIDA). In 1992 according to Presidential Decree No. 28/1992, the expanded BIDA Working Area includes Rempang Island, Galang Island and several small nearby islands.

BIDA built 6 bridges which were inaugurated on 25 January 1998. They provide a land connection between Batam Island - Tonton Island - Nipah Island - Setoko Island - Rempang Island - Galang Island - Galang Baru (New Galang) Island in order to develop all these islands.

Sumber from http://en.wikipedia.org/wiki/Galang_Island
 
Kalau pengalaman saya ke sana , jarak tempuhnya sekitar hampir 2 jam dari Batam ke Pulau Galang. Saya waktu itu ke sana sekitar tahun 2009. Dan ini photo-photonya...daripada photo2 dibuang ada baiknya saya masukin disini, siapa tahu ada yang berminat untuk ke Pulau Galang..
 
Di Pulau Galang ada 3 buah Pagoda yang saya jumpai waktu itu, yang yang terbesar ada di depan dan nampak gambar dewi2 mereka. Dan ada juga 3 buah kapal di sana. Dan banguna-bangunan lainnya sudah banyak termakan rayap dan tidak dirawat lagi sehingga sudah tidak bisa lagi dijadikan bukti sejarah peninggalan pengungsi vietnam.
Tapi saya nggak tahu keadaanya sekarang, karena sudah lama sekali saya ke sana.


Welcome To Galang Island


Kapal Pengungsi Vietnam


Kapal Pengungsi Vietnam


Gapura Pagoda di Galang



Pagoda ke dua yang di jumpai








Jembatan Barelang
 Salam,
 
07 Maret 2011

Wednesday, September 15, 2010

65 TAHUN INDONESIA KU

Berikut ini adalah beberapa gambar yang saya buat unuk mengisi album photo pada tahun 2008 tapi berhubung sekarang tahun 2010 maka saya rubah tahunnya menjadi 2010 dan peringatan yang ke 65 tahun..
Semoga gambar-gambar dibawah ini dapat menggugah saudara-saudara semua akan arti kemerdekaan dan
dapat memotivasi kita sebagai Warga Indonesia untuk tetap mencintai Bangsa Indonesia






















Dan semoga dengan photo-photo ini dapat mengubah anak-anak Indonesia menjadi anak yang cerdas, berbudi pekerti, berakhlak, beragama dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan kejujuran demi tercapainya sela ke 5 dari PACASILA "KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA"   UNTUK PENCAPAIAN INDONESIA YANG ADIL DAN MAKMUR  BAGI RAKYAT INDONESIA ...

Rumbai, 15 September 2010

Monday, September 13, 2010

SYSTEM PENAMAAN ORANG MINANGKABAU - TRULLY OF INDONESIA

Saya mencoba mengupas sedikit mengenai Nama-Nama orang MinangKabau dan Saya pun banyak teman yang berasal dari Minangkabau dan kebanyakan nama-nama bule dan nama-nama jawa..
nama-nama teman saya yang berasal dari nama-nama Barat Alexandra, Yesika Erina, Primadona, Morris Boy, Johannas, Gustina Blow, dan masih banyak teman-teman saya yang memakai nama-nama yang kayaknya bukan orang Minang Kabau.
Dan Ada yang memakai nama Jawa , Ayu dan Irwan Prayitno..
Dan Pak Irwan Prayitno akhirnya menjadi Gubernur Sumatra Barat sekarang karena Beliau memenangi Pilkada di Bulan Juni/Juli 2010.
Mungkin sulit juga Bagi Beliau untuk menyakinkan pemilihnya bahwa Beliau adalah Putra Terbaik dari MinangKabau dan Sungguh perjuangan yang sangat sulit untuk menyakinkan pemilihnya.

Maka saya mencoba mensearch ke Internet mengenai system penamaan orang Minang Kabau ini dan akhirnya saya menemukan sebuah ulasan dan saya telah membacanya dan saya baru paham.

Dan saya pun mau menshare informasi ini ke teman-teman semua agar supaya teman-teman semua dapat memahami juga dan bagi teman-teman yang berasal dari Minang Kabau atau keturunan Minang Kabau dapat memahami lebih lanjut dan semakin dapat mencintai nama yang diberikan oleh orang tuanya.

Berikut ulasan yang saya search dari internet mengenai system penamaan orang Minang Kabau.

"NAMA ORANG MINANGKABAU; UNIK, FLEKSIBEL DAN “ANEH” "


Oleh : Elfitra Baikoeni

email : elbaiko@yahoo.co.id

Diantara sejumlah suku-suku bangsa yang ada di Nusantara, mungkin
nama-nama orang Minang tergolong kompleks, aneh, variatif, longgar, tetapi
sekaligus fleksibel, unik, kreatif serta pragmatis. Orang Batak dan Manado
selalu mencantumkan nama marga dan clan di belakang nama kecil. Nama
orang Maluku dan Papua dapat dikenali secara cepat dan familiar. Sebagai
pengaruh Islam, nama orang Melayu lazim mencantumkan bin/binti sebelum
nama orang tua. Orang Jawa dan Sunda lumayan ketat dalam memberi nama
anak, sehingga kita nama-nama mereka memiliki khas tersendiri.

Bagi orang Jawa dan juga Sunda, dari nama saja bisa langsung dikenali
status sosialnya sekaligus, apakah dia keturunan bangsawan atau rakyat biasa.
Nama depan “Andi” jelas berasal dari kaum ningrat Sulawesi Selatan (Bugis).

Demikian juga halnya dengan kelompok masyarakat adat lain : Badui, Dayak,
Sakai, Nias atau Mentawai, masing-masing memiliki karakter tersendiri yang
mudah dikenali (addressed).

Bagaimana dengan Minangkabau??? Penamaan dalam masyarakat
Minangkabau masa lampau kelihatannya berpegang pada falsafah “alam
takambang jadi guru”. Orang-orang menamai daerah-daerah baru, kampung,
dan nama-nama suku-suku dengan falsafah ini, termasuk juga menamai orang
(anak) dan gelar. Tak mengherankan kiranya, kalau nenek moyang kita bernama
: Kirai, Upiak Arai, Talipuak, Sirancak, Jilatang, Masiak, atau Jangguik.
Kedengarannya aneh dan lucu, ya???

Setelah Islam masuk dan berkembang, mulai pula nama-nama orang
Minang berubah menjadi kearab-araban (Islam). Nama-nama seperti ini,
contohnya : Mohammad Attar, Mohammad Natsir, Saiful, Bahri, Mochtar, Ali,
Amir, Arifin, Ismail, Aziz, Fauzah, Hamid, M. Rais, Zakiah, Ibrahim, Idris, Rasid,
Sofyan, Dahlan, Fatimah, Aminah, Maimunah, Hayati, Nurhasanah, Nuraini,
Saidah, dst.

Pasca takluknya peristiwa PRRI-Permesta, orang Minang mengalami
tekanan mental luar biasa dari pemerintahan Jakarta, banyak diantara mereka
kemudian memutuskan meninggalkan kampung halaman untuk pergi merantau.
Setidaknya, demikian pendapat yang tertulis dalam buku “Merantau”-nya
sosiolog Mochtar Naim. Mulai pula orang berusaha menanggalkan identitas dan
label keminangannya, salah satu lewat perubahan nama. Tak sedikit orang

Minang memiliki nama yang kejawa-jawaan, ada seperti nama Eropa, Parsia,
atau Amerika Latin. Sekedar contoh, seorang pejuang pemberontak PRRI yang 2
semula bernama Bastian St. Ameh, kemudian merantau ke Jawa dan berhasil
jadi pengusaha sukses : Sebastian Tanamas.

Ada “urang awak” bernama Revrisond Baswir, ekonom UGM yang
terkenal. Beberapa nama yang ikut menjadi calon gubernur Sumbar tempo hari
bernama ; Leonardy Armaini, Jeffry Geovanni dan terakhir siapa kira kalau
Irwan Prayitno itu adalah putra asli Kuranji, Padang? Saya berkali-kali berusaha
meyakinkan orang-orang tua di kampung halaman, kalau Irwan Prayitno bukan
orang Jawa, pada saat Pilkada berlangsung. Mungkin mereka kuatir dengan
“trauma” masa lalu, pada penghujung Orde Lama banyak sekali pejabat tinggi
di Ranah Minang yang di”drop” dari Jakarta dan berasal dari etnis Jawa.

Dalam pemberian nama kepada anak orang Minang sangat pragmatis tapi
kreatif. Di SD saya punya kawan bernama hebat, John Kennedy, sayang dia
sempat tinggal kelas. Waktu kuliah teman akrab saya bernama Socrates, asal
Labuah Basilang Payakumbuh, yang waktu lahir kakek yang memberinya nama
terkagum-kagum pada pemikiran Filsafat Yunani. Semula saya kira dia orang
Tapanuli, namanya Hardisond Dalga, ternyata dia dari Singkarak dan nama
belakang adalah nama ayah-bunda ; Dalimi-Gadis.

Ada lagi kawan bernama Ida Prihatin, karena waktu melahirkan orang
tuanya mengalami masa-masa ekonomi susah. Indah Elizabeth, Indah namanya
dan waktu lahir ditolong oleh bidan Tionghoa yang ramah bernama Elizabeth.
Dian Bakti Kamampa, kata terakhir bukan nama daerah melainkan akronim dari
“Kepada Mama dan Papa”, juga ada Taufik Memori Kemal, menurut cerita
orang tua yang memberi nama tersebut, dia selalu terkenang (teringat) kepada
komandan seperjuangan yang gugur pada Revolusi Fisik Kemerdekaan bernama
“Kapten Kemal”. Juga menarik seorang mahasiswa bernama M. Batar. Sudah
pasti M tersebut adalah Mohammad, dan “Batar” mungkin saja diambil dari kata
bahasa Arab, begitu pikir saya selama bertahun-tahun. Tetapi kemudian ketika
sesi "mukaddimah" saat dia ujian skripsi, dia menceritakan kisah dibalik nama
tersebut (karena memang ada dosen yang iseng nanya arti namanya).

Singkatnya M. Batar artinya; “mambangkik batang tarandam”, itulah nama
yang sekaligus menjadi misi hidup laki-laki berperawan kurus ini. Kalau kita
rentang, akan banyak kisah-kisah seterusnya dibalik pemberian nama Orang
Minang.

Nama-nama singkatan/akronim bagi orang Minang sudah mentradisi.
Salah satu “perintis”nya adalah Buya Haji Abdul Malik Karim Amarullah, yang
menyingkat namanya jadi HAMKA. Setelah itu tak sedikit yang meniru,
memendekkan nama panjangnya menjadi akronim atau singkatan. Ada Pak AR,
Buya ZAS, STA, HAP, HAKA, Zatako.

Yang menarik ada nama yang sering diasosiasikan sebagai khas Minang,
karena nyaris tak dijumpai pada di etnik lain, yakni nama yang mengandung
atau ber-akhiran …Rizal. Sebutlah misalnya ; Rizal, Rizaldo, Rizaldi, Afrizal,
3Erizal, Syamsurizal, Syahrizal, Endrizal, Masrizal, Syafrizal, Hendrizal, Efrizal,
Nofrizal, dst.

Memasuki pertengahan tahun 1980-an, ketiga pemerintahan Orde Baru
sedang puncak-puncaknya, mulai pula “trend” nama anak berbau kebaratbaratan.
Ada yang bernama Alex, Andreas, Hendri(k), Anthon(y), Roni,
Yohanes, Octavia, Octavianus, Matius, Agustin, Angela, Monica, Susi, Selly,
Ryan, Mathias, Dona, Harry, Sintia, Agnes, Yosep, Yoserizal, John, Johan,
Yohanna, dan kalau diteruskan nama-nama ini akan jadi deretan cukup
panjang.

Mungkin pengaruh dominasi budaya Orde Baru, banyak juga nama yang
berasal Sangsekerta seperti : Eka, Eko, Ika, Dharma, Bakti, Agus, Esa,
Kurniawan, Sinta, dst.

Seiring dengan itu, pernah juga sebagian orang mengangkat nama suku
sebagai nama belakang. Ini menurut saya karena pengaruh nama orang Batak
dan Mandailing yang terlihat “gagah” dengan nama marga yang selalu
menempel di belakang nama mereka. Maka kemudian muncul nama semisal,
Hendri Chaniago (karena berasal dari suku Caniago), Indra Piliang, Afrizal Koto,
Anisa Jambak. Nampaknya hanya nama Chaniago (mengherankan….entah
mengapa nama suku itu selalu dibubuhi “h”, padahal aslinya hanya “caniago”)
dan Piliang saja yang cukup populer sebagai nama, suku yang lain relatif
jarang. Memang, nama-nama semacam itu hanya sedikit peminatnya, karena
tidak lazim. Bagi orang Batak atau Mandailing, kalau mereka berasal dari marga
yang sama misalnya sama-sama Sitorus atau Nasution berarti bersaudara.

Sementara suku-suku di Minang bersifat menyebar pada semua nagari di seluruh
Sumatra Barat, sehingga rasa pertalian sesama suku itu – meskipun di rantau -
pun terasa longgar.

Runtuhnya rezim Suharto dan digantikan oleh era reformasi sekarang,
kembali trend nama-nama Islam dan religius untuk nama anak. Sebutlah
misalnya ; Habib, Farhan, Said, Anisa, Naufal, Aqila, Zahra, Najla, Najwa,
Zahira, Salma, Sarah, dst.

Sebenarnya banyak hal yang masih mengganjal dengan “style” namanama
orang Minang, misalnya mengapa karakter nama Minang cenderung
berubah-rubah, dari satu periode ke periode berikutnya? Mengapa begitu
variatif dan kompleksnya nama orang Minang, sehingga kadang bersifat
“menipu”, uncertain dan kadang absurd, lalu adakah yang mereka sembunyikan
dibalik nama-nama tersebut? Apa arti/makna nama bagi orang Minang zaman
sekarang, sejauhmana nama seseorang dianggap penting sebagai identitas
sosial? Sejauhmana hubungan antara nama/gelar dengan politik, modernisasi,
atau birokrasi? Kalau dulu nama sebagai identitas yang dijumpai adalah, misal :
Y. Dt. Rangkayo Basa, M. Dt. Mangkudun Sati atau B. Bagindo Sutan, mengapa
tiba-tiba sekarang tak ada yang mencantumkan gelar adat tersebut sebagai
nametag, kartu nama, atau sebagai nama resmi (yang disandang kemana-mana
4
karena bangganya) sebagaimana dulu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya
bisa dijawab melalui kajian yang lebih serius.

Bdg, Januari 2008
 
Diatas tadi merupakan ulasan dari seseorang yang meneliti nama-nama orang Minang Kabau..
Dan tidak ada maksud apa-apa dengan dimasukkan berita di atas ke Blog saya, karena saya
berharap informasi bisa menambah wawasan kita mengenai Minang Kabau..Negeri Yang Indah, 
dan banyak adat istiadatnya yang beragam.
Setidak-tidakanya informasi di atas bisa membantu teman-teman untuk dapat mengenal lebih dalam 
mengenai orang Minang Kabau dan membuka wawasan bagi orang Minang Kabau sendiri bahwa
mereka punya kebanggaan terhadap Budaya Minang Kabau dari segi keaneka ragaman budayanya..
 
Salam.....13 September 2010.

TAMBO ADAT MINANG KABAU - TRULLY OF INDONESIA

TAMBO
ADAT MINANG KABAU TENTANG UNDANG-UNDANG NO. 20 HUKUM ALAM
DAN UNDANG-UNDANG NO. 21 TENTANG HUKUM ADAT
OLEH :   DT. RAJO SATI

BERLAKU DALAM KANAGARIAN MINANG KABAU

Dirilis oleh Fitrayadi dan Hendrisab MTI Canduang, Bukittinggi
Tambo adat minang kabau yang dipakai dalam nagari minangkabau

Yang disebut dengan adat adalah: Aturan hidup minang
kabau yang dibedakan dengan yang tajam antara manusia dengan
hewan tingkah laku dengan perbuatan.
Tambo adapt minang kabau ada dua macam :
I. Hukum alam diatur dengan UU Nomor 20 macam tambo.
II. Hukum adat diatur dengan UU Nomor 21 macam tambo.

1. Tambo adat 41 tambo
a. Hukum alam UU No 20 tambo
b. Hukum adapt UU No 21 tambo

2. Jenis adat minang kabau
a. Minang darek adalah minang panruyung bapaga saraso
    hubungan dengan sesamanya dengan raso pareso
b. Minang pasisia adalah minang bapaga kawek, kawek bapaga jo
    limbago hubungan sesamanya diukur dengan uang

3. Kebudayaan alam minang kabau
a. Adat basandi batu dipakai sebelum islam lahir
b. Adat basandi sarak sarak basandi kitabulloh, dipakai setelah
    islam lahir
c. Lambang kebudayaan adat minang dengan rumah gadang dan
    balai adapt

4. Roda pemerintahan adat
a. Pemilik atau pemakai nagari adalah K A N (kerapatan adat
    nagari)
b. Pemilik atau pemakai suku adalah (datuk dan perangkatnya)
c. Pemilik atau pemakai harta
   - Harta pusako tinggi adalah saudara satu ninik
   - Harta pusako rendah adalah saudara satu induk
d. Pemillik atau pemakai rumah
· Rumah gadang saudara satu suku
· Rumah tuo 1 ninik saudara satu ninik
· Rumah tuo satu induk satu induak
· Rumah gadang suami atau istri dan anak yang mana
  rumahnya berada dalam suku itu sendiri
· Rumah pondok suami atau istri dan anak yang mana
  rumahnya berada diluar suku itu sendiri tapi dalam nagari
  yang sama

5a. Sistem pemerintahan adat minang kabau
a. DT. Tamanggungan, Perintahnya dari atas turun kebawah dan
mempunyai angku titah dan barajo ka pagaruyung dan tidak
boleh manambah suku , tanah pusako, tanah basah dan tanah
kariang
· b. DT. Parpatiah Nan sabatang, Pemerintahannya bersifat
demokrasi(musyawarah, boleh menambah suku minta
persetujuan kepagaruyuang, tanah pusako tanah
pergunungan
5b. Sistem pemerintahan aat minang kabau(minang pasisia)
Dalam pemerintahan adapt minang kabau dia memakai
system kerajaan, dia bisa menambah suku dan ada juga yang
tidak bisa menambah suku tergantug pada kerajaan itu dan dia
sifatnya berkoordinasi ka pagaruyung, tanah pusakonyo tanah
hutan dan tanah laut

6a. Perhitungan pencarian
1. pencarian tali emas (harta itu dibeli)
2. pancarian tali adat (harta itu hibah, pambagian bauntuk atau
harta lepas)
B. Sumber pusako
· Pusako tinggi subernya dari pencarian baruko, system
tunjuak, menggarap tanah, menggulingkan kalapo,
pemberian bauntuak yang ditandai dengan jihat atau batas,
ada saksi
· Pusako rendah sumbernyo dari tanah hibah, tanah dibeli,
tanah pembagian bauntuak atau tanah yang dimiliki oleh
orang tua
C. Perhitungan atau pemakai harta pusako
a. Pemilik pusako (saudara laki-laki) dari yang punya pusako,
baik pusako tinggi maupun pusako rendah
b. Pemakai pusako (saudara prempuan) dai orang punya
pusako baik pusako tinggi maupun pusako rendah
D. Perhitungan pemilik pusako tinggi atau rendah
a. Perhitungan dan membuat keputusan adalah saudara laki-laki
b. Penegak UU No 20 dan UU No 21
c. Hak memiliki selama hidup
E. Perhitungan pemakai pusako tinggi atau rendah
a. Seruan atau persetujua untuak memakai pusako
b. Menerima keputusan dari yang pemilik pusako
c. Hak memiliki sampai anak keturunan jikalau dia menghuni
kamopuang atau rumah tuo

7. Peranan adapt dalam tambo (nentuk kegiatan)
a. Kepemimpinan
· Membagi atau memdirikan ada syarat
· Memakai atau mensari ada perhitungan
· Berjalan ada batas
· Orang mati ada kubu, orang hidup ada jodoh
b. Peranan mamak rumah
· Menjalankan program tambo UU No 20 dan UU No 21
· Perhitungan jo keputusan
· Ranji keturunan
c. Peranan sumando
· Ekonomi
· Melanjutkan keturunan
· Mendidik
d. Kuaso suku jo pusako
· Mamak rumah kuaso tunggal
· Sumando kuaso abu diateh tunggua
e. Kuaso pencarian
· Sumando kuaso tunggal
· Mamak rumah menerima kuaso

KEGIATAN PEMERINTAHAN ADAT SYARAT DAN PERHITUNGAN YANG
DIPAKAI DALAM NAGARI MINANG KABAU SESUAI DENGAN UNDANGUNDANG
NOMOR 20 TAMBO ADAT

Syarat mandirikan nagari
· Ada masjid
· Ada balai adapt
· Ada 4 buah suku
· Ada tanah ulayat (ada tanah ada perhitungan)

Syarat mendirikan suku
· Ada tanah wilayat
· Ada DT lengkap dengan perangkatnya
· Ada pincuran lengkap dengan pandam pakuburan
· Ada rumah 4 jini (Rumah gadang, Tuo 1 ninik, Rumah
gaduang, Rumah pondok)

Syarat mandirikan rumah
Tanah rumah atau perumahan atas pusako tinggi
· Tanah pemberian bauntuk
· Tanah pembagian bauntuk
· Tanah hibah
· Tanah pencarian tali adat
Tanah pencaria atas pusako tinggi
· Tanah dibeli oleh orang tuanya
· Tanah dibeli oleh sanak saudaranya
· Tanah hibah
· Tanah pencaria tali emas

Syarat membagi harta pusako tinggi
· Harta timbang punah (jatuh sendiri)
· Harta dibagi tidak menguranggi harta pusako induak
· Harta hibah berlainan nagari
· Harta pencarian ibu bapak yang ada diperantauan tapi
   berlainan nagari

Syarat membagi harta pusako rendah
· Pembagian menurut perinduan apabila saudara ibu lakilakinya
meninggal semua, sertifikat a/n. Perinduan,
kekuasaan, atau pemegang UU No 20 adalah saudara
laki-laki perinduan atau anak dari perinduan atau
sendiri laki-laki
· Pembagian memakai semua saudaranya laki-laki atau
perempuan mendapat semua kalau ternyata tidak dapat
dibagi berganti-ganti memakainya setifikat a/n semua
saudaranya laki-laki atau prempuan
· Pembagian kelompok dibagi menurut saudaranya
perempuan, tapi dimasukkan semua saudara lakilakinya,
sertifikat a/n. semua saudara laki-laki atau
perempuan
· Pembagian lepas, kalau tanah bias dibagi tapi tidak
menguranggi pusako induak, dan tidak boleh tanah
rumah, atau tanah perumahan dengan cara
membagianya 2/3 saudara laki-lakinya dan 1/3 saudara
perempuannya

Syarat membagi harta pencaharian
· Masa bujang membeli tanah atau rumah, sertifikat nama
dia sendiri tapi kekuasaan atau pemegang UU No 20
saudara separinduaannya atau orang tuanya. Setelah dia
bekeluarga pusako itu digadaikan atau dijual dan
dihibahkan pada anaknya, berdasarkan persetujuan
orang tuanya atau saudaranya separinduannya, dan
harta itu menjadi pusako rendah pada saudara
separinduaannya
· Masa nikah membeli rumah atau tanah, sertifikat boleh
atas nama suami atau istrinya, dan kekuasaan UU No
20 terletak pada suami atau istri. Kalau ternyata masa
nikahnya habis karna untung harta tersebut dibagi dua,
dan anak tanggung jawab suami, tapi jika masa nikah
habis karna meninggal harta jatuh pada anak
· Sanak atau saudara hartanya baik dalam nikah atau
bujangan, sertifikat semua sanak saudaranya atau orang
tuanya. Semua pencarian itu bersumber dari tali emas
dan tali adat, harta ini menjadi pusako rendah dari
saudara separinduaan
· Masa nikah membuat rumah di atas pusako istri,
sertifikat a/n. sanak saudara istrinya atau orang tuanya.
Kekuasaan rumah pada suami, tapi dia bukan pemegang
UU No 20, dan rumah ini boleh dikontrakkan oleh
suami digadaikan atau dijual tidak boleh selama masa
nikahnya ada. Tapi kalau masa nikahnya habis karna
untung atau meninggal dunia, suaminya pergi ( kabau
pai, kubangan tingga ) Rumah jadi milik istri dan
anaknya, kekuasaan rumah dipegang oleh anaknya,
kekuasaan UU 20 dipegang oleh mamak rumahnya.
Ternyata istrinya meninggal suami boleh tinggal
dirumah itu sama anaknya sampai dia meninggal, tapi
punya istri berikutnya tidak boleh tinggal dirumah itu
adalah milik anaknya

Syarat menjual harta pusako (tinggi atau rendah)
· Harta dijual tidak merugikan harta pusako induk
· Harta dijual tidak mengurangi syarat berdirinya nagari
· Harta dijual tidak menguranggi syarat berdirinya nagari
· Harta diual sukunya mempunyai ranji keturunan

Syarat mengadaikan harta pusako (tinggi atau rendah)
· Rumah gadang ketirisan
· Gadis tak punya suami
· Sukunya dalam sangketo
· Mayat terbujur

Syarat perceraian
· Tidak cocok hubungan suami atau istri
· Berpisah hubungan orang bersanak saudara atau orang
   karna perbuatan suami atau istri
· Tidak mengikuti ajaran agama atau beda agama
· Tidak memiliki keturunan

Syarat perkawinan
· Suku sama suku calon suami atau istri
· Ada wali nikah atau hakim
· Ada saksi dua orang
· Ijab Qabul calon suami dengan walinya

Perhitungan memakai nagari
1. Buat balai pusako adat sesuai dengan sistem pemerintahan
nagari Datuak Katumanggungan perintah diatas kebawah,
mempunyai angku tita, barajo ka pagaruyuang tanah pusakonyo
tanah kariang, tanah basah, sesuai dengan syarat dan
perhitunganya, tidak boleh menambah suku
· Kalau sistem pemerintahan nagari Datuak parpatiah nan
sabatang pemerintahan demokrsi (musyawarah)
persetujuan ka pagarujuang tanah pusako tanah
pergunungan, sesuai dengan syarat dan perhitungannya,
boleh menambah suku
· Kalau sistem pemerintahan nagari kerajaan
berkoordinasi ka pagarujuang pemerintahannya bisa
musyawarah dan bisa perintah, dan bisa menambah
suku dan bisa juga tidak sesuai dengan syarat dan
perhitungan, tanah pusako laweh dan baalam leba
tanahnya tanah hutan dan tanah laut
2. Buat masjid, yang membuat nagari itu sndiri itu sendiri
digunakan untuk umum
3. Buat suku empat buah, setiap suku 10 buah ninik jumlah satu
ninik adalah 50 orang,
Kalau pemerintahannya DT Katumanggungan, kalau
pemerintahan DT Parpatiah nan sabatang setiap suku minimal 3
ninik, kalau pemerintahanya kerajaan minimal 10 ninik.
4. Buat perhitungan memakai tanah wilayat, atau tanah pusako
rendah sesuai dengan tanah pusako rendah masing ninik atau
perinduan, dan pencarian masing-masing suami dan suami.

PERHITUNGAN MEMAKAI SUKU
1. Buat perhitungan memakai pusako tinggi sesuai dengan
ranji keturunan memakai pusako rendah sesuai dengan
surat menyurat, kalau pencarian sesuai dengan akta yang
ada
· Tata hitung seruan kalau mempunyai pusako tinggi
· Tata hitung persetujuan kalau dia mempunyai pusoko
rendah
· Tata hitung akta kalau dia mempunyai harta pencarian
2. Buat perhitungan datuak dengan perangkat susuai dengan
suku
· Tata hitung datuak pucuak (yang dituakan untuk
memimpin suku )
· Tata hitung datuak tandiko (monti dalam dalam suku )
dia dituakan dalam kampuang, kampuang punjo jorong
suku punjo nagari
3. Buat perhitungan pandam pakuburan per suku dan pandam
perkuburan perkampung. Buat perhitungan pincuran
persuku dan buat berkampung, buat perhitungan
pemimpin suku mempunyai kepala koto, kepala kampuang
ikua koto.
4. Buat perhitungan rumah 4 jini, rumah gadang punjo suku
dan punya kampuang.
· Tata hitung rumah gadang 1 suku 10 niniak rumah 1
kampuang minimal 3 niniak, 1 rumah gadang minimal
50 orang
· Tata hitung tuo 1 niniak dan satu induak minimal 50
   orang
· Tata hituang rumah gadang 1 induak kurang dari 20
   orang
· Tata letak rumah dalam suku itu sendiri
· Tata hitung rumah pondok 1 induang kurang dari 20
   orang letak rumahnya itu bapisah dari suku itu sendiri
5. Tanah pusako dengan maksud dan tujuan adalah : Aturan
hidup diminang kabau dalam rangka penunjukan keaslian
suku dalam nagari minang kabau dan penegak hukum
tambo dalam nagari dan suku dan serta kampung masingmasing.
Tanah pusako digunakan bukan untuk biaya hidup
suku serta sumandonya tapi adalah menyelamatkan hidub
bernagari.

A. Perhitungan harta pusako tinggi
· UU No 20 dan UU No 21
1. Pemberian bauntuak, yang menerima adalah
orang datang
2. Pembagian bauntuk, yang manerima orang sanak
atau saudara
3. Pembagian hibah, yang menerima anak saudara
laki-laki ( anak pisang )
4. a. Gadai dan jual, yang melaksanakan mamak
rumah
b. Rumah gaduang atau pondok, yang
melaksanakan saudara perempuan dengan
suaminya

B. Perhitungan harta pusako rendah
· UU No 20 dan UU No 21
1. Pembagian memakai, yang menerima sanak atau
saudaranya
2. Pembagian lepas apabila orang punah, yang
menerimanya sanak atau saudaranya
3. Pembagian hibah, yang menerimanya anak
saudaranya laki-lakinya ( anak pisang )
4. a. Gadai dan jual, yang melaksanakan mamak
rumah
b. Kontrak rumah gaduang atau pondok, yang
melaksanakan saudara perempuan atau
suaminya

6. PENCARIAN SERTA PERHITUNGANNYA
· Pencarian pusako UU 20 Tali adat
· Pancarian suku UU 21 Tali emas
· Tata hitung UU 20 Tata hitung UU 21
1. a. Pencarian pusako sama dengan saudara laki-laki 1
niniak atau induak
b. Pencarian sako sama dengan saudaranya
c. Pencarian sako bundo sama dengan suami atau
istrinya
d. Pencarian pusako bundo sama dengan mamak
rumah
2. Pencarian kerajaan
a. Bujangan, bertindak diri sendiri
b. Suami atau istri, dengan suami atau istrinya
3. Pencarian individu
a. Tali emas ( Bujangan ) bertindak diri sendiri
b. Tali emas ( Suami atau Istri ) dengan suami dan
istri
c. Tali adat (Bujangan ) Dia sendiri dengan
mamaknya atau saudaranya
d. Tali adat ( Suami dan Istri ) Suami atau Istri
dennganmamak rumah
4. Pencarian sanak saudara
a. Tali adat dari bakonya, seluruh sanaknya
b. Tali adat dari bako ibu, tidak dari diri sendiri
c. Tali emas bujangan, tindak diri sendiri
d. Tali emas suami atau istri, dengan suami atau
istrinya
Syarat mendirikan jorong
· Ada kampung 4 buah (minimal)
· Ado niniak 4 ranji keturunan
· Ado rumah gadang 4 buah rumah
· Ado rumah gadang, rumah tuo, rumah gadung 10 buah
rumah.
Syarat mendirikan kampung
· 1 niniak ranji keturunan 50 orang
· Rumah tuo 4 buah (4 x 20 orang sama dengan 80 orang)
· Rumah gadung 4 buah
· 1 rumah gadang
Syarat mendirikan kecamatan
· 4 nagari minimal
· 1 nagari 2 jorong
Tambo adat UU No 20 dan 21 tambo yan dipakai oleh
negara
· Syarat mendirikan pancasila
· Syarat mendirikan UU 1945
· Syarat mendirikan hukum perdata
· Syarat mendirikan hukum pidana
· Syarat mendirikan wilayah pusat
· Syarat mendirikan wilayah propinsi
· Syarat mendirikan wilayah kabupaten dan wilayah kota
· Syarat mendirikan wilayah kabupaten
· Syarat mendirikan wilayah desa
· Syarat mendirikan wilayah dusun
· Syarat mendirikan wilayah kelurahan
· Syarat mendirikan wilayah RT/RW
1. Yang disebut dengan orang yang punya harta pusako tinggi
adalah:
· Ada pemegang hak ( orangnya boleh laki-laki
· Ada pemegang UU ( orangnya laki-laki )
2. Yang disebut dengan orang punya pencaharian adalah “tali
emas”
· Pencaharian individu
1. Ada pemegang hak a/n, sendiri ( orangnya
laki-laki atau prempuan )
2. Ada pemegang UU (orangnya laki-laki atau
perempuan)
3. Kalau orang punya soko, pencarian bujang atau gadis, janda
ataupun duda.
· Pemegang hak a/n, individu, (jannda atau duda dan bujang
ataupun gadis)
· Pemegang UUU sanak laki-laki atau perempuan atau oaring
tua, dari soko atau sendiri
4. Pencarian tali adat
· Pemegang hak adik atau kakak (laki-laki atau perempuan)
· Pemegang UU tetap mamak rumah dari pusako itu
Minang pagaruyung ( kerajaan minang kabau ) orang ini punya
adat atau memiliki adat. Pagaruyung paga saroso ( tingkah laku
dan perbuatan jo raso pareso )
Sistem pemerintahan DT Katumanggungan, DT Parpatiah nan
sabatang, luaknyo tigo luak, Luak agam, 50 Kota, Batusangkar,
lubuaknyo duo lubuak, Sapunai dan lubuak sikarah.
Minang pasisia (kerajaan melayu) orang ini menjalankan adat
minang kabau, penguasaan adat minang bapaga kawek, kawek
bapaga jo limbago. Perbuatannya dengan uang, sistem
pemerintahanya kerajaan. (batagak rajo dan niniak)daerahnyo
pulau punjung sampai lubuak jambi, tanahnyo hutan rimbo
belukar. Siste, pemerintahan kerajaan (baangku dan ba niniak)
daerahnyo pasisia selatan, painan, padang, pasaman , tanahnyo
tanah hutan dan laut.
5. Status tidak boleh berubah. UU No 20 tambo adat. Yang dipakai
pada nagari minang kabau
A. 1. Rumah pondok menunjukan dunsanak
2. Rumah gadang suami dan istri
3. Rumah tuo menunjukan induak
4. Rumah gadang menunjukan niniak
5. Kampung menunjukan jorong
6. Suku menunjukan nagari
7. Nagari menunjukan balai adat
B. Status tidak boleh berubah UU No 20 yang dipakai negara
1. Pancasila menunjukan lambing negara
2. Undang-undang dasar 1945 menunjukan UU negara
3. Hukum perdata menujukan aturan harta
4. Hukum pidana menunjukan perbuatan warga
5. Pejabat menujukan pemimpin
6. Wilayah menunjukan pemerintah
7. Kantor menunjukan pelayanan
6. Undang-undang No 20 tentang wasiat atau amanat
1. Wasiat atau amanat tidak boleh pada ahli waris menerima,
tapi harus orang lain. Cara pembagiannya : 1/3 untuk
menyelamatkan mayat. 2/3 untuk menerima wasiat. Tata cara
pembagian 4/5 untuk laki-laki dan 17/5 untuk perempuan
2. Warisan pembagiannya, 2/3 untuk laki-laki 1/3 untuk
perempuan, tapi tidak melanggar aturan syarat pembagian
pusako rendah.
I. Sejarah datuak katumanggungan
Tempat datuak katumanggungan
1. Tempat batipuh sama dengan angku Tita di sungai tarab
2. Tempat bermain luhak nan tigo sama dengan Batusangkar
bamain adat, Lima puluh kota tempat bermain kato,
Bukittinggi tempat bermain gembira
3. tempat baiyo Lubuak nan duo lubuak sikarah (dari kacang
solok sampai ka kayu aro), Lubuak sipuni( Daritalawi sampai
ka pulau punjung )
4. Tampek batanyo: Kerajaan melayu sama dengan inyiakangku
Sulaiman durian batakuak rajo wilayahnyo dari pulau
punjung sampai ka durian batakuak rajo, sebelah utara solok
selatan, sebelah selatan wilayah palembang
5. Tampek babarito: Lubuak jambi, sejarahnya wilayah lubuak
jambi 700 km ketimur keselatan 70 km ke utara 70 km. di
batang baringin Dt Katumanggungan mengumpulkan orang
melayu meminta mufakat masuk minang kabau jawah orang
melayu masuk kerajaan jadi masuk pemerintahan adat
minang kabau tidak bisa mendengarkan kato itu dihariak
urang melayu dek Dt Katumanggungan, pado waktu
mahariak itu dahan baringin patah. Orang melayu itu pensan
melihat kesaktian Dt katumanggungan, dahan baringin itu
dikabek jo ujuang langan bajunya, dahan yang patah itu
kembal seperti semula. Kemudian orang melayu tadidi obat
dengan sitawa dan sidingin, kalua pepatah baringin patah
dahan dikabek jo ujuang kain baju, angek dingin rasonyo
badan ubeknyo sitawa jo sidingin.
Jadi Dt katumanggungan mambuek papatah dua macam
· Pai tampek batanyo, pulang tampek babarito
· Baringin tangah halaman ujungnyo dikabek jo kain,
kalau badan angek dingin ubeknjo sitawa jo sidingin
Kesimpulan pemerintahan Dt katumanggungan tidak boleh
menambah suku.

II. Sejarah Dt Parpatiah nan sabatang
1. Tampek bermusyawarah Dt Mangkudun tampeknyo
disumaniak
2. Tampek bamain nagari simpang ampek, dan nagari suko
menanti di pasaman
3. Tampek mangaji pasisia selatan kajinyo hakekat jo tariqat,
padang dengan angku malayu kajinyo syariat jo ibadah,
padang pariaman kajinyo ma’rifat jo amalan, katonyo bajalan
aleh tappak bajago abih minyak
4. Tampekma’rifat (kodam) lubuak tigo raso di pariaman
badendang, katonyo inyiak angku sulaiman lubuak tigo raso
karena telah berhasil kodamnya satu lubuak, tigo mato ayia
dan tigo rasonyo
5. Tampek bajanji dengan orang melayu nagari banda tujuh jo
nagari pinagam, di daerah pasaman janjinyo bakato bana
bajanji arek (sambil melagu). Karna kodamnyo lah lakek
disiko yaitu lubuak tigo raso,berlkunyo untuak pasisia
selatan, padang, padang pariaman dan minang kabau apo
katonyo -------- kito samo minang, jawab melayu setuju tapi
apa buktinya?? Kalu kito satu sukunya yaitu suku melayu
diterapkan di mianang kabau, jawab Dt Parpatih jadi:
kasimpulan katonyo ado duo macam:
a. Bajalan ale tapak, bajago abi minyak kalau urang manuntuik
ilmu
b. Pemerintahan nagari Dt Parpatiah boleh menambah suku yaitu
suku melayu

SEJARAH ADAT BASANDI SARAK SYARAK BASANDI
KITA BULLOH UU 20 TAMBO
1. Adat aturan hidup di minang kabau syarak mangato didalam
adat
2. Syarak mangato adalah
· Sistem kerajaan minang kabau Dt. Katumanggungan
dan Dt. Parpatiah nan sabatang.
· Sistem kerajaan melayu – inyiak angku Sulaian
batakuak rajo dan Inyiak melayu lubuak tigo raso
· Kerajaan minang kabau Dt. Katumanggungan dan Dt.
Parpatian nan sabatang mamakai luhak tanah datar
luhak nan tigo tampek bamain, lubuak nan duo tampek
baiyo, Inyiak angku sulaiman tampek batanyo jo
babarito dan Inyiak Angku melayu tampek mangaji jo
bajanji
· Kerjaan melayu menjawek isi tanyo pada wilayah
sejarah Dt. Katumanggungan beserta isi baritonyo
· Kerajaan melayu memberikan pengajian dan perjanjian
pada wilayah sejarah Dt. Parpaatiah nan sabatang
dengan isi kajinyo telah dibuktikan lubuak tigo raso, isi
perjanjianyo orang miangdengan orang melayu
memakai hukum adat yang satu, katonyo tambah suku
melayu
· Syarak basandi kitabulloh hukum adat minang kabau
basandikan kepada AL- Qur’an dan Hadist, hukum
adatnya sesuai dengan hukum agama.

SYARAT PENGAKUAN NINIAK MAMAK DALAM ADAT
MINANG KABAU UU No 20
1. Kalau kito mempunyai nagari pemerintahan Dt.
Tamanggungan kito mangaku niniak mamak kalau daklam
kerajaan minang kabau cari suku yang sama, kalau kito
dalam kerajaan melayu cari sejarahnya
2. Kalau kita mempunyai pemerintahan Dt. Parpatiah nan
sabatang kito mengaku niniak mamak dalam kerajaa minang
kabau cari suku yang sama, kalau kita dalam kerajaan melayu
cari sejarahnya
Kalau No 1 dan No 2 tersebut diatas tidak diikuti kerugian kita:
1. Kita putus bersambung dengan kenagarian kita kalau terjadi
pembagian harta maka tidak mendapat dari saudaranya
dikampung
2. pengakuan kita di nagari orang kalau tak harta dibeli sajo,
kalau harta hibah tidak dapat
3. Masuk ranji keturunan nagari tempat kita mengaku niniak
mamak tidak bisa
4. Dalam KTP kita tidak booleh membuek suku kito tampek
mangaku dantampek nagari asli, kalau kito lai mengikti poin
no satu dengan no dua kita akan memperoleh untung:
· Kita tidak bisa putus dari kampung karna ranji tidak
putus
· Kita bisa dapat tanah hibah tempat mamak tempat kita
mengaku mamak
· KTP kita buat sukunya sesuai dengan suku kita
dikampung
· Hubungan kito bersatu dengan mamak dikampung
bersama mamak di rantau

SYARAT MENGAKU NINIAK MAMAK DALAM UU NO 20
HUKUM ADAT MINANG KABAU
1. Kalau kita mengaku niniak mamak dalam kerajaan minang
kabau samo suku dengan nagari aslinya, kalau kito mengak
niniak mamak berlainan kerajaan sesuai dengan sejarah
pemerintahan nagari kito dikampuang
2. Kalau mengaku niniak mamak dalam hukuam adat minang
kabau tidak boleh menghilangkan suku dalam nagari asli
3. Kalau tidak ada persesuaian adat kita dengan niniak mamak
diperantauan, lebih baik kita mengaku berdunsanak sajo atau
mengaku induak angkat
4. Kalau kito merantau kemana saja tetap suku berada dalam
nagari kita sendiri diman kita aslinya
5. Kalau mengaku niniak mamak tidak diketahui oleh mamak
nagari atau mamak suku, mamak saparinduan, pengakuan ini
tidak syah dalam adat minang
kabau.----------------------------------------------------Ditutup
sementra---------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------
I. Pemerintahan nagari menurut UU No 20 tambo adat
1. KAN (kerapatan adat nagari)
2. Dt / penghulu / malin dalam suku dalam kampung
3. Kapalo jorong
4. Tanganai rumah
II. Status pusako
Status pusako menurut UU No 20 tambo adat adalah tanah dan
rumah
A. Pusako tinggi (wilayat) status wilayat (tanah rumah, tanah dan
rumah)
1. Pambarian bauntuak (untuakorang datang) bisa dikekuarakan
surat apabila telah disetujui oleh pemerintahan nagari
2. Pemberian hibah ( anak pisang ) bisa dikeluarkan surat
apabila telah disetujui oleh pemerintahan nagari
3. Pembagian bauntuak (antara sanak saudara bisa dikeluarkan
surat apabila telah disetujui oleh pemerintahan nagari
4. a. Pengadaian harta pusako (gadai, kontrak, persetujuan) bisa
dikeluarkan surat oleh tunganai rumah, (sanak laki-laki dari
saparinduan itu)
b. Penjualan harta pusako (jual) bisa dikeluarkan surat bila
telah ada persetujuan pemerintahan nagari, mengetahui atau
menyetujui pemerintahan negara
B. Pusako rendah menurut UU No 20 tambo adat tanah dan rumah
1. Tanah pencarian tali adat seperti pambagian bauntuak, hibah,
atau pembelian orang tuanya, yang terletak dalam nagari
yang sama, pencarian bujang atau gadis, duda atau janda
yang terletak dalam nagarinya, atau diluar nagarinya,
statusnya pusako rendah, aturannya bisa membuat surat
untuak membangun rumah, surat persetujuan oleh tanganai
rumah selain dari pada itu harus ada persetujuan nagari
2. Surat gadai atau kontrak rumah itu persetujuan tanganai
rumah
3. Tanah dan rumah dibeli dimana berada tapi orang itu masih
bujangan atau gadis, janda atau duda status tanah dan rumah
itu menjadi pusako rendah walaupun tanah dan rumah itu
milik pribadi, individu dari saudaranya
4. Tanah dan rumah dibeli dimana berada tapi suami istri, baik
tanah atas nama suami atau atas nama istri statusnya
pencaharian tali emas, mau diapakan saja tanah itu terserah
dia saja, tapi tidak melanggar aturan nagari dimana tanah dan
rumah itu berada
5. Tanah danrumah dibeli yang uangnya dari mamak rumah dan
sumando tapi dalam satu jihat tanah yang luas tanah itu,
tanah dan rumah itu termasuk pusako rendah. Dana mamak
rumah berasal dari tali adat dan sumando asalya pencarian,
juga termasuk pusako rendah.
Catatan : nagari simpuruik sama dengan sistem pemerintahannya
Dt. Katumanggungan (koto piliang)
· Tidak boleh menambah suku
· Pemerintahan dari atas ke bawah
· Mempunyai angku tita ka sungai tarab dan barajo k
pagaruyung tempatnya rumah adat sirinduang bulan
· Harta pusakonyo memakai sistem UU No 20 tambo
adat, keputusannya tidak boleh berubah dari UU No 20
tambo adat.

Mudah-mudahan informasi di atas dapat membantu kita khususnya teman-teman yang berdarah Minang Kabau untuk bisa dapat memahami lebih lanjut mengenai Undang-undang atau norma yang berlaku di Wilayah Minang Kabau..
Dan bagi yang bukan Orang asli Minang Kabau, setidak-tidaknya informasi diatas bisa menambah wawasan kita tentang Budaya Indonesia.
Dan sehingga Budaya kita, Budaya Bangsa Indonesia tidak hilang sirna dan musnah begitu saja akibat dari perkembangan jaman yang semakin maju dan semakin terbuka...
Sehingga perlu adanya aturan-aturan atau undang-undang baik itu agama atau pemerintah yang membatasi perkembangan/pergaulan hidup anak manusia untuk ke arah yang lebih baik dan berwawasan dan agamais.

THE MINANGKABAU - TRULLY OF INDONESIA

I got this information about the Minang Kabau Culture from my friends, I have been read . So , I think this information are very important to us, while we are in the MinangKabau Area .
Because is nice information so I put this information in my blog..
Here the information of The Minang Kabau. :

The Minangkabau ethnic group (also known as Minang or Padang) is indigenous to the
highlands of West Sumatra, in Indonesia. Their culture is matrilineal, with
property and land passing down from mother to daughter, while religious and
political affairs are the province of men (although some women also play important
roles in these areas). Today 4 million Minangs live in West Sumatra, while about 3
million more are scattered throughout many Indonesian and Malay peninsula cities
and towns.

The Minangkabau are strongly Islamic, but also follow their ethnic traditions, or
adat. The Minangkabau adat was derived from animistic beliefs before the arrival
of Islam, and remnants of animistic beliefs still exist even among some practicing
Muslims. The present relationship between Islam and adat is described in the
saying "tradition [adat] founded upon Islamic law, Islamic law founded upon the
Qur'an" (adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah).

Their West Sumatran homelands were the location of the Padri War from 1821 to 1837
Total population
circa 6 million
Regions with significant populations
Indonesia (2000 census) 5,475,000 [1]
West Sumatra 3,747,000
Riau 535,000
North Sumatra 307,000
Jakarta 265,000
West Java 169,000
Jambi 132,000
Malaysia (1981 est.) 300,000

The name Minangkabau is thought to be a conjunction of two words, minang
("victorious") and kabau ("buffalo"). There is a legend that the name is derived
from a territorial dispute between the Minangkabau and a neighbouring prince. To
avoid a battle, the local people proposed a fight to the death between two water
buffalo to settle the dispute. The prince agreed and produced the largest,
meanest, most aggressive buffalo. The Minangkabau produced a hungry baby buffalo
with its small horns ground to be as sharp as knives. Seeing the adult buffalo
across the field, the baby ran forward, hoping for milk. The big buffalo saw no
threat in the baby buffalo and paid no attention to it, looking around for a
worthy opponent. But when the baby thrust his head under the big bull's belly,
looking for an udder, the sharpened horns punctured and killed the bull, and the
Minangkabau won the contest and the dispute.
The roofline of traditional houses in West Sumatra, called Rumah Gadang
(Minangkabau, "big house"), curve upward from the middle and end in points, in
imitation of the water buffalo's upward-curving horns.
People who spoke Austronesian languages first arrived in Sumatra around 500 BCE,
as part of the Austronesian expansion from Taiwan to Southeast Asia. The
Minangkabau language is a member of the Austronesian language family, and is
closest to the Malay language, though when the two languages split from a common
ancestor and the precise historical relationship between Malay and Minangkabau
culture is not known. Until the 20th century the majority of the Sumatran
population lived in the highlands. The highlands are well suited for human
habitation, with plentiful fresh water, fertile soil, a cool climate, and valuable
commodities such as gold and ivory. It is probable that wet rice cultivation
evolved in the Minangkabau highlands long before it appeared in other parts of
Sumatra, and predates significant foreign contact.[4]

Adityawarman, a follower of Tantric Buddhism with ties to the Singhasari and
Majapahit kingdoms of Java, is believed to have founded a kingdom in the
Minangkabau highlands at Pagaruyung and ruled between 1347 and 1375, most likely
to control the local gold trade. The establishment of a royal system seems to have
involved conflict and violence, eventually leading to a division of villages into
one of two systems of tradition, Bodi Caniago and Koto Piliang, the later having
overt allegiances to royalty.[5] By the 16th century, the time of the next report
after the reign of Adityawarman, royal power had been split into three recognized
reigning kings. They were the King of the World (Raja Alam), the King of Adat
(Raja Adat), and the King of Religion (Raja Ibadat), and collectively they were
known as the Kings of the Three Seats (Rajo Tigo Selo).[6] The Minangkabau kings
were charismatic or magical figures who received a percentage of gold mining and
trading profits, but did not have much authority over the conduct of village
affairs.[

In the mid-16th century, the Aceh Sultanate invaded the Minangkabau coast,
occupying port outlets in order to acquire gold. It was also around the 16th
century that Islam started to be adopted by the Minangkabau. The first contact
between the Minangkabau and western nations occurred with the 1529 voyage of Jean
Parmentier to Sumatra. The Dutch East India Company first acquired gold at
Pariaman in 1651, but later moved south to Padang to avoid interference from the
Acehnese occupiers. In 1663 the Dutch agreed to protect and liberate local
villages from the Acehnese in return for a trading monopoly, and as a result setup
trading posts at Painan and Padang. Until early in the 19th century the Dutch
remained content with their coastal trade of gold and produce, and made no attempt
to visit the Minangkabau highlands. As a result of conflict in Europe, the British
occupied Padang from 1781 to 1784 during the Fourth Anglo-Dutch War, and again
from 1795 to 1819 during the Napoleonic Wars.

Late in the 18th century the gold supply which provided the economic base for
Minangkabau royalty began to be exhausted. Around the same time other parts of the
Minangkabau economy had a period of unparalleled expansion as new opportunities
for the export of agricultural commodities arose, particularly with coffee which
was in very high demand. A civil war started in 1803 with the Padri fundamentalist
Islamic group in conflict with the traditional syncretic groups, elite families
and Pagaruyung royals. A large part of the Minangkabau royal family were killed by
the Padri in 1815. As a result of a treaty with a number of penghulu and
representatives of the murdered Minangkabau royal family, Dutch forces made their
first attack on a Padri village in April 1821.[5] The first phase of the war ended
in 1825 when the Dutch signed an agreement with the Padri leader Tuanku Imam
Bonjol to halt hostilities, allowing them to redeploy their forces to fight the

Java War. When fighting resumed in 1832, the reinforced Dutch troops were able to
more effectively attack the Padri. The main center of resistance was captured in
1837, Tuanku Imam Bonjol was captured and exiled soon after, and by the end of the
next year the war was effectively over.

With the Minangkabau territories now under the control of the Dutch,
transportation systems were improved and economic exploitation was intensified.
New forms of education were introduced, allowing some Minangkabau to take
advantage of a modern education system. The 20th century marked a rise and
cultural and political nationalism, culminating in the demand for Indonesian
independence. Later rebellions against the Dutch occupation occurred such as the
1908 Anti-Tax Rebellion and the 1927 Communist Uprising. During World War II the

Minangkabau territories were occupied by the Japanese, and when the Japanese
surrendered in August 1945 Indonesia proclaimed independence. The Dutch attempts
to regain control of the area were ultimately unsuccessful and in 1949 the
Minangkabau territories became part of Indonesia as the province of Central
Sumatra.

In February 1958, dissatisfaction with the centralist and communist-leaning
policies of the Sukarno administration triggered a revolt which was centered in
the Minangkabau region of Sumatra, with rebels proclaiming the Revolutionary
Government of the Republic of Indonesia (PRRI) in Bukittinggi. The Indonesian
military invaded West Sumatra in April 1958 and had recaptured major towns within
the next month. A period of guerrilla warfare ensued, but most rebels had
surrendered by August 1961. In the years following, West Sumatra was like an
occupied territory with Javanese officials occupying most senior civilian,
military and police positions.[8] The policies of centralization continued under
the Suharto regime. The national government legislated to apply the Javanese desa
village system throughout Indonesia, and in 1983 the traditional Minangkabau
nagari village units were split into smaller jorong units, thereby destroying the
traditional village social and cultural institutions.[9] In the years following
the downfall of the Suharo regime decentralization policies were implemented,
giving more autonomy to provinces, thereby allowing West Sumatra to reinstitute
the nagari system.[10]

The traditional historiography or tambo of the Minangkabau tells of the
development of the Minangkabau World (alam Minangkabau) and its adat. These
stories are derived from an oral history which was transmitted between generations
before the Minangkabau had a written language. The first Minangkabau are said to
have arrived by ship and landed on Mount Marapi when it was no bigger than the
size of an egg, which protruded from a surrounding body of water. After the waters
receded the Minangkabau proliferated and dispersed to the slopes and valleys
surrounding the volcano, a region called the darek. The darek is comprised of
three luhak - Limapuluh Koto, Tanah Datar and Agam. The tambo claims the ship was
sailed by a descendant of Alexander the Great (Iskandar Zulkarnain).[11]

A division in Minangkabau adat into two systems is said to be the result of
conflict between two half-brothers Datuk Ketemanggungan and Datuk Perpatih nan
Sabatang, who were the leaders who formulated the foundations of Minangkabau adat.
The former accepted Adityawarman, a prince from Majapahit, as a king while the
latter considered him a minister, and a civil war ensued. The Bodi Caniago system
formulated by Datuk Perpatih nan Sabatang is based upon egalitarian principles
with all panghulu (clan chiefs) being equal while the Koto Piliang system is more
autocratic with there being a hierarchy of panghulu. Each village (nagari) in the
darek was an autonomous "republic", and governed independently of the Minangkabau
kings using one of the two adat systems. After the darek was settled, new outside
settlements were created and ruled using the Koto Piliang system by rajas who were
representatives of the king

The Minangs are the world's largest matrilineal society, in which properties such
as land and houses are inherited through female lineage. Some scholars argue that
this might have caused the diaspora (Minangkabau, "merantau") of Minangkabau males
throughout the Malay archipelago to become scholars or to seek fortune as
merchants. As early as the age of 7, boys traditionally leave their homes and live
in a surau (a prayer house & community centre) to learn religious and cultural
(adat) teachings. When they are teenagers, they are encouraged to leave their
hometown to learn from schools or from experiences out of their hometown so that
when they are adults they can return home wise and 'useful' for the society and
can contribute their thinking and experience to run the family or nagari
(hometown) when they sit as the member of 'council of uncles'.

This tradition has created Minang communities in many Indonesian cities and towns,
which nevertheless are still tied closely to their homeland; a state in Malaysia
named Negeri Sembilan is heavily influenced by Minang culture.

Due to their culture that stresses the importance of learning, Minang people are
over-represented in the educated professions in Indonesia, with many ministers
from Minang. The first female minister was a Minang scholar.

In addition to being renowned as merchants, the Minangs have also produced some of
Indonesia's most influential poets, writers, statesmen, scholars, and religious
scholars. Being fervent Muslims, many of them embraced the idea of incorporating
Islamic ideals into modern society. Furthermore, the presence of these
intellectuals combined with the people's basically proud character, made the
Minangkabau homeland (the province of West Sumatra) one of the powerhouses in the
Indonesian struggle for independence.
Today both natural and cultural tourism have become considerable economic
activities in West Sumatra

Minangkabau ceremonies and festivals include:
Turun mandi - baby blessing ceremony
Sunat rasul - circumcision ceremony
Baralek - wedding ceremony
Batagak pangulu - clan leader inauguration ceremony. Other clan leaders, all
relatives in the same clan and all villagers in the region are invited. The
ceremony will last for 7 days or more.

Turun ka sawah - community work ceremony
Manyabik - harvesting ceremony
Hari Rayo - Islamic festivals
Adoption ceremony
Adat ceremony
Funeral cer
Wild boar hunt ceremon

Maanta pabukoan - sending food to mother-in-law for Ramadhan
Tabuik - Muslim celebration in the coastal village of Pariaman
Tanah Ta Sirah, inaugurate a new clan leader (Datuk) when the old one died in the
few hours (no need to proceed batagak pangulu, but the clan must invite all clan
leader in the region).
Mambangkik Batang Tarandam, inaugurate a new leader (Datuk) when the old one
in the pass 10 or 50 years and even more, must do the Batagak PanguluTraditional Minangkabau music includes saluang jo dendang which consists of
singing to the accompaniment of a saluang bamboo flute, and talempong gong-chime
music. Dances include the tari piring (plate dance), tari payung (umbrella dance)
and tari indang. Demonstrations of the silat martial art are performed. Pidato
adat are ceremonial orations performed at formal occasions.
Randai is a folk theater tradition which incorporates music, singing, dance, drama
and the silat martial art. Randai is usually performed for traditional ceremonies
and festivals, and complex stories may span a number of nights.[12] It is
performed as a theatre-in-the-round to achieve an equality and unity between
audience members and the performers.[13] Randai performances are a synthesis of
alternating martial arts dances, songs, and acted scenes. Stories are delivered by
both the acting and the singing and are mostly based upon Minangkabau legends and
folktales.[12] Randai originated early in the 20th century out of fusion of local
martial arts, story-telling and other performance traditions.[14] Men originally
played both the male and female characters in the story, but since the 1960s women
have also participated
Particular Minangkabau villages specialize in cottage industries producing
handicrafts such as woven sugarcane and reed purses, gold and silver jewellery
using filigree and granulation techniques, woven songket textiles, wood carving,
embroidery, pottery, and metallurgy
The staple ingredients of the Minangkabau diet are rice, fish, coconut, green
leafy vegetables and chili. The usage of meat is mainly limited to special
occasions, and beef and chicken are most commonly used. Pork is not halal and
therefore not consumed, while lamb, goat and game are rarely consumed for reasons
of taste and availability. Spiciness is a characteristic of Minangkabau food, and
the most commonly used herbs and spices are chili, turmeric, ginger and galangal.
Vegetables are consumed two or three times a day. Fruits are mainly seasonal,
although fruits such as banana, papaya and citrus are continually available.[15]
Three meals a day are typical with lunch being the most important meal, except
during the fasting month of Ramadan where lunch is not eaten. Meals commonly
consist of steamed rice, a hot fried dish and a coconut milk dish, with a little
variation from breakfast to dinner.[15] Meals are generally eaten from a plate
using the fingers of the right hand.[citation needed] Snacks are more frequently
eaten by people in urban areas than in villages. Western food has had little
impact upon Minangkabau consumption and preference to date.[15]
Rendang is a dish which is considered to be a characteristic of Minangkabau
culture, and is cooked 4-5 times a year.[15] Other characteristic dishes include
Asem Padeh, Soto Padang, Sate Padang, Dendeng Balado (beef with chili sauce).
Food has a central role in the Minangkabau ceremonies which honor religious and
life cycle rites.
Minangkabau food is popular among Indonesians and restaurants are present
throughout Indonesia. Nasi Padang restaurants, named after the capital of West
Sumatra, are known for placing a variety of Minangkabau dishes on a customer's
table along with rice and billing only for what is taken.[16] Nasi Kapau is
another restaurant variant which specializes in dishes using offal and the use of
tamarind to add a sourness to the spicy flavor
Rumah gadang (Minangkabau: 'big house') are the traditional homes (Indonesian:
rumah adat) of the Minangkabau. The architecture, construction, internal and
external decoration, and the functions of the house reflect the culture and values
of the Minangkabau. A rumah gadang serves as a residence, a hall for family
meetings, and for ceremonial activities. With the Minangkabau society being
matrilineal, the rumah gadang is owned by the women of the family who live there -
ownership is passed from mother to daughter.
The houses have dramatic curved roof structure with multi-tiered, upswept gables.
Shuttered windows are built into walls incised with profuse painted floral
carvings. The term rumah gadang usually refers to the larger communal homes,
however, smaller single residences share many of its architectural elements
Minangkabau culture has a long history of oral traditions. One oral tradition is
the pidato adat (ceremonial orations) which are performed by panghulu (clan
chiefs) at formal occasions such as weddings, funerals, adoption ceremonies, and
panghulu inaugurations. These ceremonial orations consist of many forms including
pantun, aphorisms (papatah-patiti), proverbs (pameo), religious advice (petuah),
parables (tamsia), two-line aphorisms (gurindam), and similes (ibarat).

Minangkabau traditional folktales (kaba) consist of narratives which present the
social and personal consequences of either ignoring or observing the ethical
teachings and the norms embedded in the adat. The storyteller (tukang kaba)
recites the story in poetic or lyrical prose while accompanying himself on a
rebab.

A theme in Minangkabau folktales is the central role mothers and motherhood has in
Minangkabau society, with the folktales Rancak diLabueh and Malin Kundang being
two examples. Rancak diLabueh is about a mother who acts as teacher and adviser to
her two growing children. Initially her son is vain and headstrong and only after
her perseverance does he become a good son who listens to his mother.[18] Malin

Kundang is about the dangers of treating your mother badly. A sailor from a poor
family voyages to seek his fortune, becoming rich and marrying. After refusing to
recognize his elderly mother on his return home, being ashamed of his humble
origins, he is cursed and dies when his ship is flung against rocks by a
storm.[18]

Other popular folktales also relate to the important role of the woman in
Minangkabau society. In the Cindua Mato epic the woman is the source of wisdom,
while in whereas in the Sabai nan Aluih she is more a doer than a thinker. Cindua
Mato (Staring Eye) is about the traditions of Minangkabau royalty. The story
involves a mythical Minangkabau queen, Bundo Kanduang, who embodies the behaviors
prescribed by adat. Cindua Mato, a servant of the queen, uses magic to defeat
hostile outside forces and save the kingdom.[19] Sabai nan Aluih (The genteel
Sabai) is about a young girl named Sabai, the hero of the story, who avenges he
murder of her father by a powerful and evil ruler from a neighboring village.

After her father's murder her cowardly elder brother refuses to confront the
murderer and so Sabai decides to take matters into her own hands. She seeks out
the murderer and shoots him in revenge

The Minangkabau language (Baso Minangkabau) is an Austronesian language belonging
to the Malayic linguistic subgroup, which in turns belongs to the Malayo-
Polynesian branch. The Minangkabau language is closely related to the Negeri

Sembilan Malay language used by the people of Negeri Sembilan, many of which are
descendants of Minangkabau immigrants. The language has a number of dialects and
sub-dialects, but native Minangkabau speakers generally have no difficultly
understanding the variety of dialects. The differences between dialects are mainly
at the phonological level, though some lexical differences also exist. Minangkabau
dialects are regional, consisting of one or more villages (nagari), and usually
correspond to differences in customs and traditions. Each sub-village (jorong) has
its own sub-dialect consisting of subtle differences which can be detected by
native speakers.[20] The Padang dialect has become the lingua franca for people of
different language regions.[21]

The Minangkabau society has a diglossia situation, whereby they use their native
language for everyday conversations, while the Indonesian language is used for
most formal occasions, in education, and in writing, even to relatives and
friends.[20] The Minangkabau language was originally written using the Jawi
script, an adapted Arabic alphabet. Romanization of the language dates from the
19th century, and a standardized official orthography of the language was
published in 1976

Denominations ISO 639-3 Population (as of) Dialects
Minangkabau min 6,500,000 (1981) Agam, Pajokumbuh, Tanah, Si Junjung, Batu
Sangkar-Pariangan, Singkarak, Orang Mamak, Ulu, Kerinci-Minangkabau, Aneuk Jamee
(Jamee), Penghulu
Despite widespread use of Indonesian, they have their own mother tongue. The
Minangkabau language shares many similar words with Malay, yet it has a
distinctive pronunciation and some grammatical differences rendering it
unintelligible to Malay speakers

Animism has been an important component of Minangkabau culture. Even after the
penetration of Islam into Minangkabau society in the 16th century, animistic
beliefs were not extinguished. In this belief system, people were said to have two
souls, a real soul and a soul which can disappear called the semangat. Semangat
represents the vitality of life and it is said to be possessed by all animals and
plants. An illness may be explained as the capture of the semangat by an evil
spirit, and a shaman (pawang) may be consulted to conjure invisible forces and
bring comfort to the family. Sacrificial offerings can be made to placate the
spirits, and certain objects such as amulets are used as protection.[23]

Until the rise of the Padri movement late in the 18th century, Islamic practices
such as prayers, fasting and attendance at mosques had been weakly observed in the
Minangkabau highlands. The Padri were inspired by the Wahhabi movement in Mecca,
and sought to eliminate societal problems such tobacco and opium smoking, gambling
and general anarchy by ensuring the tenets of the Koran were strictly observed.

All Minangkabau customs allegedly in conflict with the Koran were to be abolished.
Although the Padri were eventually defeated by the Dutch, during this period the
relationship between adat and religion was reformulated. Previously adat was said
to be based upon appropriateness and propriety, but this was changed so adat was
more strongly based upon Islamic precepts.[24][3]
With the Minangkabau highlands being the heartland of their culture, and with

Islam likely entering the region from coast it is said that ‘custom descended,
religion ascended’ (adat manurun, syarak mandaki).[
The Minangkabau people activities and achievement is very diverse, many are
politician, writers, ulama, journalist, scientist, film producer, and businessmen.

They are represented success community out of proportion with their small numbers
in Indonesia. Based on Tempo magazine (new year of 2000th special edition), six of
top ten of Indonesian people who had influence in 20th century consists of
Minangkabau people.

Though Minangkabau people had settled outside West Sumatra since 14th century.
They spread out to Java, Sulawesi, Malay peninsula, Thailand, Brunei, and the
Philippines. Raja Bagindo migration to south Philippines and founded the Sultanate
of Sulu in 1390. The Minangkabaus were moved to the state of Negeri Sembilan in
the 14th century and began to control local politics. In 1773 Raja Melewar was
appointed the first head of state of Negeri Sembilan. Late of 16th century, Dato
Ri Bandang and Dato Ri Tiro, taught Islam in Sulawesi, Borneo, and Nusa Tenggara.
They was converted kings of Gowa and Tallo to be moslem.

Moslem reformist from Middle East (Mecca and Cairo) influence the education system
in Minangkabau hinterland. Sumatera Thawalib, Adabiah and Diniyah Putri, borned of
hundreds activist for modern Indonesia, such as Djamaluddin Tamin, A.R Sutan
Mansyur, and Siradjuddin Abbas.

Many Minangkabau people had prominent positions in the Indonesian and Malay
nationalism movement. In 1920-1960, the political leader in Indonesian dominated
by Minangkabau people, such as Mohammad Hatta, a former Indonesian government
prime minister and vice president, Muhammad Yamin, a former Indonesian government
minister, Tan Malaka, international communist leader and founder of PARI and

Murba, Sutan Sjahrir, a former Indonesian government prime minister and founder of
Socialist Party of Indonesia, Muhammad Natsir, a former Indonesian government
prime minister and founder of Masyumi, Assat, a former Indonesian president. While
liberal democracy era, Minangkabau politician had dominated of parliament and
Indonesian cabinet. They were affiliated to all of faction, islamist, nationalist,
socialist and communist.

Minangkabau writers and journalist made significant contributions to modern
Indonesian literature. They are Marah Roesli, Abdul Muis, Sutan Takdir
Alisjahbana, Idrus, Hamka, as authors, Muhammad Yamin, Chairil Anwar, Taufik
Ismail as poets, and Djamaluddin Adinegoro, Rosihan Anwar as journalist. Most of
the prominent Indonesian novels wrote by Minangkabau writer and its influenced
development of modern Indonesian language.

Nowadays, beside Chinese Indonesian, Minangkabau people have significant
contributions in economic activities. Most of Minangkabau businessmen success in
hospitality, media, healthcare, and textile trader. Minangkabau businessmen also
prominent in traditional restaurant chain that settled in many cities of
Indonesia, Malaysia, and Singapore. In medieval century, Minangkabau traders made
large contributions in Malays kingdom, connected among Aceh, Kedah, Siak, Johor,
and Malacca.

People of Minangkabau descent who made significant contributions outside of
Indonesia include Yusof bin Ishak, who was the first President of Singapore, Zubir
Said, who composed the national anthem of Singapore Majulah Singapura, Tan Sri
Abdul Samad Idris, a former Malaysian minister of sports and culture in the 1970s
who was active in the Malaysian independence movement and also a historian who
researched about Minang culture, and Lieutenant Adnan Bin Saidi who became a hero
in World War II

by Minangkabau group from FB