Dibawah ini adalah diskusi yang saya ambil dari diskusi di Millis Migas Indonesia tentang Gaji dan Kompetensi :
Mudah-mudahan anda bisa mendapatkan manfaat dari sharing di bawah ini.
kristiawan
Rekan milis,
Di UAE, untuk posisi yang sama
gaji karyawan lokal lebih besar dari gaji expatriate. Aturan mainnya memang
dibuat begitu. Tapi perlu diperhatikan bahwa penduduk lokal UAE adalah
minoritas, populasi expatriate bisa 3-4 kali lebih banyak. Negara-2
di midle east rata-rata menerapkan kebijakan seperti ini.
Soal gaji bagus untuk karyawan
Migas Indonesia, bisa diharapkan dari 2 hal :
- kebijaksanaan / proteksi
pemerintah
- usaha karyawan untuk
meningkatkan kompetensi dan nilai jual
Kebijaksanaan pemerintah saya
anggap diluar kendali karyawan. Sedangkan usaha untuk meningkatkan kompetensi,
kendali ada ditangan karyawan.
Ada 1000 jalan menuju Roma,
seperti juga ada banyak cara untuk meningkatkan kompetensi dan nilai jual
karyawan. Saya pribadi memilih menjadi member organisasi profesi dan
mendapatkan sertifikasi professional yang dikenal secara internasional.
Seperti rekan-rekan milis, saya
punya pengalaman kerja yang cukup (there's no substitute to experience) dan
bekerja untuk perusahaan yang menerapkan standard internasional. Waktu
mempersiapkan diri untuk ujian sertifikasi, sebagian besar materi sudah saya
pahami dari pengalaman kerja. Tetap butuh extra effort untuk memenuhi standar
yang ditetapkan oleh organisasi profesi pemberi sertifikasi. Sejauh ini saya
bisa arrange untuk ikut dan lulus 2 ujian sertifikasi. Tanggapan market tenaga
kerja internasional terhadap achievement ini baik, saya pindah kerja ke
perusahaan lain dengan kenaikan gaji yang cukup signifikan. Dalam bekerja saya
juga lebih confident karena memahami best practice yang direkomendasikan oleh
para ahli di organisasi profesi.
Sekedar sharing pengalaman
pribadi, tingkatkan kompetensi dan gaji akan naik.
ihsan Maruf
Setelah membaca ini Saya sangat
tertarik & sebenarnya Saya ingin mengembangkan diri (meningkatkan
kompetensi) menjadi lebih baik supaya lebih Confident. Yang Saya ingin tanyakan
Bagaimana & dimana menjadi member organisasi profesi dan memdapatkan
sertifikasi professional yang di kenal secara internasinal? berapa biayanya?
Terimakasih atas informasinya.
Helky Zunnur
Setuju dengan pa kristiawan...
Gaji akan meningkat seiring
dengan kinerja dan prestasi kita!
"dont try to catch the shadow, just do the best we can and the
shadow will follow us" begitu kira2 petuah yang pernah diberikan senior
saya
Yang saya mo tanyakan, bolehkah di share best practice gmn kita
meningkatkan kompetensi kita ??? mungkin bisa berguna untuk kawan milis lainya
jg, dan satu lagi, badan apa saja yang bisa memberikan pelatihan atau
rekomendasi pa kristiawan untuk mendapatkan sertifikasi seperti yang
diceritakan ??
Saya pernah mendapatkan pelatihan ttg "how to be CEO"
yang inti dari pelatihan tersebut kita harus menjadi orang yang "disukai"
dalam artian ketika orang percaya dan "suka" dengan sikap,pekerjaan
kita maka segalanya akan mudah,
Jika kita berhasil mereka akan berkata "he is the man"
atau "dia memang ahlinya untuk itu" dan jika kita gagal mereka kan
berkata " mungkin lain kali atau itu cuma bad luck aja"
Tetapi ketika orang tidak suka dengan kita , jika kita berhasil
mereka akan berkata " ah cuma kebetulan aja tuh" dan jika kita gagal
" sukurin, ke laut aja sono" atau "mang ente ga bisa apa2"
Oleh karena itu relationship
dan kerjasama tim disini harus dijaga sebaik-baiknya
trims 'sekedar sharing'
kristiawan
Dear Pak Helky,
Kalau sekolah2 di luar INA,
mereka selalu ada yang namanya continuing education atau engineering outreach
apapun namanya yang memberikan tools tambahan supaya bisa lebih competitive and
certified. di indonesia skill yang seperti itu bisa didapat dr banyak lembaga
yg memberikan kursus dari mulai operation sampai economic, sayang belum dibikin
jd standard yg diakui international, say kalau ikut course drilling di IADC
akan lain dilihat calon employer dibanding drilling course lokal padahal
mungkin saja yg lokal lebih baik ????.
sesudah itu jam terbang juga
penting, kita bisa saja seratus kali kursus naik sepeda lewat internet, atau
khatam baca 100 x tapi belum tentu bisa naik sepeda, to be able to do it you
must excersize your skill. disni masalah nya, yang mau di exersize kan biasanya
value nya besar banget, so not everyone will have a chance.
irawan haditomo
Rekan milis YTH,
Saya akan ikut memberikan saran
sedikit kalau diperbolehkan. ....
Begini......
Banyak diantara kita hanya
mementingkan selembar kertas yang kita sebut dengan Sertifikat dan sudah
tersertifikasi (katanya).
Namun, saya pernah mengikuti
training yang diadakan oleh pembicara orang asing/bule dan menurut beliau
tujuan dari sertiifkasi adalah untuk melihat kemampuan kita dalam bidang
tertentu dan bukan suatu jaminan bahwa person tersebut adalah seorang ahli
dikarenakan perkembangan pengetahuan dibidang yang kita tekuni akan selalu berkembang.
Saya ingat betul dengan pesan
beliau dalam training tersebut bahwa tolok ukur kemampuan kita adalah
dengan hasil dari apa yang kita peroleh
dalam melakukan pekerjaan tersebut.
Sebagai contoh:
Seorang tenaga ahli dari bangsa
Jepang, mereka lebih tekun dalam mengembangkan kemampuan mereka dengan
mengikuti banyak pelatihan-2 sehingga benar-2 ahli dan menguasai.
Kita jangan terjebak dengan
istilah certified yang belum tentu menunjukkan kemampuan kita dalam bidang
tersebut, misalkan seorang pembelajar walaupun bukan seorang Doktor (Phd) atau
master (magister) namun memiliki wawasan yang luas maka dalam setiap
pembicaraan nya akan membedakan dengan sebagian dari kita yang memang mempunyai
titel master atau doktor (Phd).
Jadi kita boleh saja mengikuti
program-2 untuk memperoleh sertifikasi namun janganlah hal tersebut membuat
kita lupa diri dan hanya melihat bahwa gaji selalu diukur dengan berapa banyak
sertifikasi yang kita peroleh.
Lebih dan kurangnya saya mohon
maaf apabila tulisan ini kurang berkenan atau dapat diterima oleh rekan-2 milis
MIGAS.
kristiawan
Rekan milis,
Dari tanggapan beberapa rekan,
topik diskusi berubah dari meningkatkan kompetensi karyawan menjadi perlu
tidaknya sertifikasi profesi.
Menjawab pertanyaan Pak Ihsan
Maruf, ada banyak organisasi profesi yang mengeluarkan sertifikasi
professional. Dibawah
ini adalah beberapa yang saya tahu :
- American Society of
Mechanical Engineer www.asme.org
- American Welding
Society www.aws.org
- American Society
for Quality
www.asq.org
- The Society for
Maintenance & Reliability Professional
www.smrp.org
- Board of Certified
Safety Professional www.bcsp.org
- Project Management
Institute
www.pmi.org
- The Association for
the Advancement of Cost Engineering
www.aacei.org
- Royal Institution
of Chartered Surveyor www.rics.org
Silahkan rekan-rekan
menambahkan untuk disiplin ilmu yang lain.
What is certification ?
Tujuan sertifikasi profesi adalah untuk memberi pengakuan resmi
tentang kemampuan seseorang dibidang pekerjaannya. Sertifikasi menunjukkan
kemampuan pemegangnya dalam most current skills & knowledge of the
profession.
Sertifikasi bertujuan untuk :
1. Meningkatkan standard
keahlian dan etika profesi, dengan cara memberikan pengakuan terhadap
perorangan yang berhasil memenuhi standard kemampuan yang disyaratkan.
2. Menunjukkan kepada
perusahaan, client, public tentang perorangan yang memiliki kemampuan memadai
dan secara professional mampu menerapkan prinsip pengetahuannya.
3. Menyusun program yang
bertujuan untuk terus memperbaiki kemampuan professional para pemegang
sertifikasi
4. Standarisasi skills
& knowledge serta etika kerja dari profesi tersebut.
(dari website AACE)
Point 1 dan 3 diatas menjawab posting Pak Irawan dibawah ini :
“Namun, saya pernah mengikuti training yang diadakan oleh pembicara
orang asing/bule dan menurut beliau tujuan dari sertiifkasi adalah untuk
melihat kemampuan kita dalam bidang tertentu dan bukan suatu jaminan bahwa
person tersebut adalah seorang ahli dikarenakan perkembangan pengetahuan
dibidang yang kita tekuni akan selalu berkembang. ----
Kita jangan terjebak dengan istilah certified yang belum tentu
menunjukkan kemampuan kita dalam bidang tersebut”
Dari Point 1, badan pemberi sertifikasi melakukan verifikasi /
ujian dan memutuskan apakah pemohon berhasil atau gagal memenuhi standard
pengalaman kerja / kemampuan teknis yang disyaratkan. Apakah kemudian certified
engineer yang lulus dianggap ahli atau tidak, industri pemakai jasa yang akan
menilai. But at least, organisasi profesi telah memberi pengakuan terhadap
kemampuannya.
Point 3 menjamin para pemegang sertifikasi akan terus update dan
memperbaiki kemampuan profesionalnya. Sertifikasi ada masa
berlakunya, AACE & PMI menetapkan masa berlaku 3 tahun. Selama masa
tersebut, pemegang sertifikasi harus mengumpulkan minimal 60 PDU yang bisa
didapat melalui pelatihan, pembicara seminar, tulisan ilmiah, dst. Gagal
mengumpulkan jumlah PDU yang diminta bisa mengakibatkan sertifikasi di suspend
atau dicabut dan harus ikut ujian lagi.
Penghargaan market terhadap
sertifikasi
Survey yang diadakan oleh
beberapa organisasi profesi menunjukkan bahwa certified engineer dihargai lebih
tinggi dibanding non certified engineer untuk posisi dan pengalaman kerja yang
sama.
Untuk saya, sertifikasi
professional memberi kesempatan untuk bersaing sejajar dengan rekan seprofesi
dari negara yang lebih maju. Sejauh ini pekerja Indonesia
tergolong third country national – TCN, dihargai lebih rendah. Mau mengandalkan
mutu pendidikan Indonesia,
universitas terbaik kita hanya bertengger di urutan 50 dunia (CMIIW).
Apakah certified engineer akan menjadi pekerja yang handal ?
Walaupun kemampuannya sudah tersaring diatas rata-rata, sertifikasi
(seperti juga pendidikan S2 / S3) tidak menjamin seseorang akan menjadi pekerja
yang handal. Diluar kemampuan teknis & pengalaman kerja, dibutuhkan
kemampuan interpersonal yang baik. Komunikasi yang efektif, kemampuan untuk
“get things done”, leadership, kemampuan untuk memotivasi team, kemampuan
negosiasi / conflict management serta problem solving sangat berperan dalam
menangani pekerjaan.
Anyway, kembali ke topik meningkatkan kompetensi karyawan, saya
menyarankan sertifikasi professional sebagai pilihan yang baik. Kalau
kita kompeten, tidak perlu kuatir akan serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia.
Atau malah kita yang pergi bekerja di LN …