Sunday, April 19, 2020

DONASI UNTUK NEGERI DARI KOMUNITAS KOPI INDONESIA

Insha Allah , Lajukela Coffee ikutan program Gerakan 1000 rupiah untuk percepatan Penanganan Covid 19.

Kalau anda berminat membeli anda bisa beli di www.tokopedia.com/liberikariau atau bisa kunjungi outlet kami di Pekanbaru , Rumbai jalan Paus no 40A .. telp 08126882002

Dimana setiap hasil penjualan kopi kemasan 12 gram, kami akan menyumbang 1000 rupiah, untuk 100 gram 3000 rupiah dan kemasan 250 gram kami akan menyumbang 5000 rupiah, untuk kemasan 500 gram 10 ribu rupiah dan kemasan 1 kg 20 ribu rupiah. 

Acuan kami dari Lajukela coffee adalah dibawah ini dan anda pun bisa berpartisifasi juga :

Target Pelaku: Usaha Makanan dan Minuman

1. Gerakan ini dimulai dari setiap produk makanan atau minuman yang dijual, sebesar Rp 1.000, untuk didonasikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui nomor rekening Bank BRI 0329-01-004314-30-6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COBID - 19 DN.

2. Bagi masing-masing pelaku usaha dapat memberikan sumbangan lebih pada promosinya dengan tujuan yang sama atau berbeda. 

Misalnya sebesar Rp 3.000 dari keuntungan yang diperolah, maka Rp 1.000 disalurkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Rp 1.000 disalurkan ke Pemerintah Daerah..... (disebutkan provinsi, kabupaten, kota), dan Rp 1.000 akan dibelikan kain masker, sabun, hand sanitizer, sembako bagi yang kelompok rentan dan marginal, atau lainnya untuk dibagikan kepada orang-orang. Setiap pemberian atau penyaluran bantuan harus dipublikasikan oleh masing-masing pelaku usaha.

3. Secara langsung para pelaku usaha makanan dan minuman dapat menyumbangkan produknya kepada masyarakat, RS, petugas yang sedang bertugas, kaum marginal,  kelompok rentan, dan penduduk yang sangat terdampak perekonomiannya.

4. Promosi dalam gerakan ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha baik itu media sosial, website, dan promosi langsung. Untuk bahan promosi dan desain para pelaku usaha dapat berkerja sama, akan tetapi promosi dijalankan oleh masing-masing dan serempak.

5. Para pelaku usaha makanan dan minuman menjalankan gerakan ini atas inisiatif bersama dan tanpa di bawah naungan instansi mana pun, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, BNPB, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya. Gerakan ini dilakukan secara mandiri, ikhlas, dan dengan tujuan membantu percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

6. Dalam berbagai promosi, para pelaku usaha menyebutkan secara tegas tentang hasil keuntungan Rp 1.000 per produk akan disalurkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui nomor rekening Bank BRI 0329-01-004314-30-6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COBID - 19 DN. Lalu bila ada untuk donasi atau bantuan lainnya harap ditegaskan di awal dalam media promosinya.

7. Para pelaku usaha menyampaikan laporan hasil donasi per 2 hari sekali. Minimal setiap 2 kali pelaporan dan maksimal 8 kali pelaporan, maka dana keuntungan Rp 1.000 dapat disalurkan melalui transfer rekening dan realisasi bantuan lainnya. Pelaporan dan penyaluran bantuan dipublikasikan kepada publik secara transparan.

8. Para pelaku usaha yang ikut dalam gerakan ini, dalam menyediakan bahan makanan dan minuman WAJIB menjalankan protokol kesehatan dan kebersihan pencegahan Covid-19 dan taat pada himbauan serta status (misalnya Status Tanggap Darurat Bencana dan Pembatasan Sosial Berskala Besar).

9. Oleh karena gerakan ini dimulai dari Para Pelaku Usaha Kopi, materi promosi yang dipakai tertera di bawah ini.


NGOPI DI RUMAH AJA
BAGI YANG BERTUGAS, NGOPI DI TEMPAT KERJA AJA

Tagline untuk para pelaku usaha berupa #1000againstCOVID-19

Prinsip gerakan ini ialah IKHLAS, GOTONG ROYONG, KONSISTEN, TRANSPARAN, dan FAIR

Sementara ini hasil ramuannya yang dapat saya sampaikan. Kiranya melalui gerakan ini, percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia dapat terselesaikan secara baik. Terima kasih.

#lajukelacoffee #BersamaLawanCovid19 #HidupAdalahMisteri
#kedaikopilawancovid19 #

No comments:

Post a Comment