Hari ini sudah 21 hari aku di rumah alias belum mendapatkan pekerjaan lagi. Kalau dikatakan menggangur yach tidaklah. Daripada bengong-bengong begini aku menulis-nulis lagi di blog ini.
PROJECT GALAU : DIKERJAKAN SALAH, TIDAK DIKERJAKAN JUGA SALAH.
Disini saya mencoba memikirkan mengenai Bioremediasi yang saat ini tengah hangat-hangatnya dibahas yang katanya merupakan sumber korupsi baru yang terjadi di salah satu perusahaan minyak di Indonesia.
Kalau saya pikirkan lagi selama saya melihat program Bioremidiasi ini project ini sebenarnya tidak cukup berharga sama sekali karena project ini sama sekali tidak menghasilkan produksi minyak. Saya nggak tahu apakah ini ikut juga termasuk bagian dari lifting cost atau cost recovery yang dibebankan kepada Pemerintah Indonesia.
Kalau dianalisa secara logika, bioremidiasi ini adalah suatu program yang bertujuan untuk menyelamatkan atau menetralisis lahan atau tanah yang mengalami process penambangan minyak. Agar lahan tersebut bisa digunakan kembali untuk lahan pertanian atau lahan perkebunan kelak.
Kalau saya coba amati bioremidiasi ini biaya yang cukup besar adalah untuk menyewa alat-alat beratnya, misalnya grader, Exavator, Truck dan lain-lain karena dengan alat-alat itulah process bioremidiasi bisa dilakukan secara sempurna.
Kalau secara logika untuk mengembalikan fungsi tanah menjadi normal setelah mengalami process penggalian migas di lokasi itu. Tanah-tanah di lahan tersebut. anggaplah lahan A (weel pad) di gali sampai kedalaman yang telah ditentukan dan pastilah menggunakan alat excavator dan tentunya biaya per jamnya ngeri banget. Dan setelah digali dan diteliti melalui laboratorium atau dengan cara yang lain. Tanah hasil galian itu dikumpulkan disuatu areal yang lain, anggaplah areal B (station pengumpul) untuk diolah alias di bioremidiasikan. Sedangkan bekas galian yang di well pad A tadi khan tidak mungkin dibiarkan terbuka dan akan membentuk lubang-lubang yang dalam dan tentunya membahayakan keselamatan masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja mereka sendiri. Karena perusahaan Migas biasanya mengedepankan Safety adalah yang utama.
Jadi bekas galian di lokasi A tadi langsung ditutup dengan tanah yang tidak mengandung limbah minyak alias tanah yang tak terkontaminasi sehingga setelah enam bulan dibiarkan maka lokasi A tersebut tidak nampak lagi sebagai areal bekas galian Minyak Bumi dan Gas. Dan untuk mobilisasi tanah ke lokasi biorediasi tanah ini dan mengangkut tanah yang tidak terkontaminasi limbah Migas memerlukan Truck-Truck yang cukup banyak dan harga sewa truck pun menjadi cukup besar.
Dan untuk pekerjaan bioremidiasi sendiri secara logika bisa diibaratkan menjemur pagi di tempat penjemuran padi bedanya cuma kalau padi dijemur diterik matahari kalau bioremidiasi ini tanah dibiarkan terkena matahari, hujan, siang malam dan dengan tujuan yang sama yaitu menghilangkan kontaminasi. kalau padi dari kontaminasi bahan-bahan organik sedangkan kalau Tanah bekas galian Migas menghilangkan kontaminasi dari limbah organik dan non organik.
Lagipun untuk mengembalikan fungsi tanah agar bisa digunakan lagi, digunakan penelitian melalui laboratorium , atau dengan menggunakan mikroba-mikroba atau jamur kepada tanah tersebut.
Mungkin juga limbah yang berasal dari bekas galian migas atau dalam saat penggalian mencari minyak, semua tanah yang mengandung minyak hitam tersebut dikumpulkan ke dalam suatu lahan. Dan mungkin saja di lokasi itu terjadi system penguraian atau pemisahan tanah dan minyak serta yang lain-lain. Dan mungkin tahap awal digunakan air sebagai pemisah/separasi, dimana kalau minyak akan mengapung dan tanah akan turun ke bawah alias ke dasar kolam. Dan untuk mengambil tanah yang terbenam digunakan Excavator.
Mungkin juga setelah tanah diambil di dasar kolam, tanah tersebut di sebar di dalam suatu lokasi untuk di bioremidiasi dengan mikroba-mikroba atau jamur yang berfungsi untuk menyuburkan tanah kembali atau menurunkan ph tanah seperti yang diharapkan. Saya kurang tahu process percampuran tanah yang terkontaminasi dengan Limbah Migas dengan jamur apakah menggunakan system mixing, mengaduk, ditabur atau cara lainnya. Dan bila mixing tersebut menggunakan alat tentunya menjadikan cost yang besar juga.
Makanya saya katakan project ecek-ecek (project simple) karena kerjanya hanya menggali tanah, mengangkut tanah, menjemur tanah dan dibiarkan saja terlena diatas tanah (ibarat tanah diatas tanah) dan dikembalikan lagi ketanah. Ibarat pekerjaan "Gali Lobang Tutup Lobang" khan simple banget. Tapi penggunaan alat-alat berat itulah menyebabkan terjadinya tingginya harga kontrak kerja. Khan tujuan Bioremediasi ini adalah semacam Konservasi lahan bekas galian Migas yang bisa dikatakan sudah tidak berfungsi kembali.
Dan kalau melihat dari cerita yang tejadi di salah satu perusahaan Migas yang dituduhkan bahwa bioremediasi ini adalah project fiktif , bisa saja tuduhan itu kabur karena projectnya benar ada dan uang yang digunakan adalah untuk mengadaan jasa. Kalau berhubungan dengan jasa, konservasi lahan dan produksi minyak serta hasil tetap tidak akan ketemu-temu kali kaliannya. Wong pekerjaannya mengaduk-aduk tanah doang demi tercapainya environment/lingkungan yang sehat yang terbebas dari bahasa B3. Makanya disetiap perusahaan migas selalu ada yang namanya bidang HSE (Health, Safety and Environment) dan Bioremidasi ini adalah termasuk Environment, pekerjaannya harus "Safety" , demi tercapainya lingkungan bersih dan berdampak baik untuk kehidupan dan kesehatan masyarakat (Healthy).
Dan saya katakan ini project galau, dikarenakan bioremidiasi ini banyak berhubungan dengan jasa , yaitu penggunaan alat-alat berat, yaitu berapa jam alat grader bekerja, berapa jam, Alat Excavator bekerja dan berapa trip truk-truk hilir mudik dalam project itu.Dan setiap jam alat-alat berat beroperasi dan berapa trip truk-truk hilir mudik bernilai harganya dan tentunya harga sewa alat-alat tersebut cukup besar. Misalnya untuk sewa excavator bisa saja sewanya Rp. 200.000 / jam atau lebih karena saya kurang tahu pasaran sekarang.
Karena pekerjaan bioremidiasi dikerjakan oleh pihak kedua, tentunya pihak kedua mengajukan penggunaan alat-alat berat ini per hari dan bukan per jam. karena kalau secara logika bilamana penggunaan alat berat hitungannya hanya per jam-jam saja untuk project itu, tentunya pihak kedua merasa rugi . misalnya mereka sewa per hari 8 jam sedang kalau dihitung-hitung pake per jam pekerjaan dilakukan hanya 5 jam perhari. Tapi saya nggak tahu mengenai kontrak kerja mengenai project ini bagaimana systemnya. Tapi yang jelas Project Bioremediasi ini saya anggap sebagai project Galau karena hasilnya tak ada tapi pemakaian uang cukup tinggi.
Dan kalau dibandingkan dengan Project di Perkebunan, bisa dikatakan semacam pruning pohon sawit, pemupukan, pembersihan ancak-ancak, pembersihan piringa-piringan sekitar pohon sawit dan lain-lain yang hasilnya kalau dalam 2 bulan tidak nampak tapi semua itu dikerjakan dan memerlukan uang yang cukup besar tapi tak sebesar di Migas lah, juga dan pekerjaan itu biasanya pun dikontrakkan juga. Tapi bedanya yach di teknologi saja, semakin tinggi teknologi digunakan semakin tinggi pula biaya yang akan dikenakan.
Kalau dihubungankan dengan kasus Bioremediasi yang terjadi di CPI (Chevron) Riau. Kalau melihat dari lokasi kerja di SLS (Sumatra Light South) dan di SLN (Sumatra Light North) , kedua lokasi kerja CPI ini berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar atau lingkungan sekitar, misalnya ada saja disekitar Well Pad disebelahnya ada rumah penduduk dan Well Pad tersebut menjadi perlintasan dari penduduk. Jadi bilamana Suatu Well Pad ingin dikonservasi dengan cara Bioremediasi mau tak mau yach caranya "Gali Lobang dan Tutup Lobang" sehingga hasilnya kerjanya tak nampak secara fisik dan hanya bisa dibuktikan dengan photo dan rekaman video saja. Kalau data-data tertulis bisa saja kurang mendukung banget. Khan data-data bisa di manipulasi. Jadi mungkin saja yang terjadi di SLSN dan SLS CPI ini sesuai seperti logika saya dan bila itu pun tak sama dengan logika saya yach apa yang saya mau katakan. Namanya juga Opini , kadang bisa salah dan kadang bisa benar.
Tapi memang project yang bila menggunakan alat-alat berat yang cukup banyak seperti Project Bioremediasi , Land Clearing dan lain-lain memang sarat dengan dugaan korupsi karena seperti yang saya katakan di awal karena semua itu menggunakan jasa dan dikotrakkan. Tapi bilamana punya data yang lengkap dan bukti-bukti yang nyata seperti photo-photo, rekaman video dan lain-lain. Saya rasa tuduhan korupsi itu bisa dimentahkan, karena saya kurang begitu yakin bilamana perusahaan sekelas CPI (Chevron) melakukan tindakan korupsi seperti yang dituduhkan oleh Kejaksaan Agung. Khan gaji-gaji orang Chevron (CPI) gede-gede apalagi yang menempati posisi sebagai GM tentunya diatas Rp. 50 juta /bulan belum lagi yang lain-lain. Tapi aku nggak tahu juga kebenaran itu semua, paling yach saya hanya bisa menyaksikan baik di TV ataupun di Koran perkembangan berita tersebut. Mudah-mudahan ada hasil yang terbaik dan kasus tersebut haanya kesalah pahaman saja dan kesalahan birokrasi saja.
Tapi diantara tersangka dari CPI seperti yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung adalah pimpinan di CPI SLN dimana ibu tersebut termasuk salah satu orang yang menggusur saya dari Areal Chevron (CPI) tahun 2009 yang lalu dikarenakan saya mengemudi kendaraan TF tidak selamat (kesalahan di waktu parkir) di Areal CPI Duri sehingga menyebabkan pintu kendaraan yang saya bawa rusak dan kalau diperbaiki sekitar 500 ribu an. Padahal orang yang kecelakaan lebih fatal dari saya tidak dipecat dari areal CPI SLS.
Sebenarnya saya sakit hati betul dikeluarkan dari Areal CPI SLN karena setidak-tidaknya Aku dan Keluargaku menghadapi situasi yang cukup sulit menghadapi kehidupan waktu itu. Tapi udahlah ,aku selalu mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang kualami. Aku percaya Allah itu ada dan setiap rejeki itu datangnya dari Allah, kerja di TF, kerja di areal CPI itu hanyalah perantara saja. Yang penting kita berusaha dan berdoa untuk mendapatkan rejeki yang lebih baik lagi dari sekarang. Khan kerja nggak harus di Chevron (CPI).
Semoga saja Pimpinan-Pimpinan CPI yang menjadi tersangka dalam kasus Bioremediasi Oleh Kejaksaan Agung, tetap tabah menghadapi cobaan itu. Karena itulah sebagian cobaan sebagai pimpinan sebagai pengambil keputusan setiap pekerjaan yang ada di lembaga yang dipimpinnya. Setidak-tidaknya bisa lebih hati-hati lagi dalam project yang melibatkan pekerjaan pengadaan jasa yang nilainya cukup tinggi.
Mohon Maaf bila kurang berkenan.
Salam Pekanbaru, 21 Maret 2012.
No comments:
Post a Comment