DIJUAL TANAH DI GANG SETIA PLAJU PALEMBANG

Wednesday, March 30, 2011

INFO HARI INI

Hati-Hati Berikan Data Pribadi dengan Iming-Iming Suvenir


Herdaru Purnomo - detikFinance


Your browser does not support iframes.

Jakarta - Hati-hatilah Anda jika sedang berada di pusat perbelanjaan dan diminta data pribadi untuk survei dengan iming-iming suvenir. Data pribadi Anda itu nanti bisa diperjualbelikan.

Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi dengan iming-iming hadiah dan suvenir yang ditawarkan beberapa perusahaan. Bank sentral mengungkapkan data pribadi yang disebarluaskan tersebut dapat menjadi 'buah simalakama' yang nantinya justru merepotkan masyarakat bahkan membahayakan.

Kepala Biro Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo mengatakan data pribadi masyarakat ternyata dapat diperjualbelikan oleh beberapa oknum yang nantinya digunakan untuk di komersilkan.

"Kadang jika kita pergi ke mal atau perusahaan leasing, asuransi dan peritel ada yang meminta data pribadi dengan iming-iming memberikan hadiah atau suvenir dengan alasan survei. Hal tersebut perlu diwaspadai karena dapat menjadi buah simalakama," ujar Aribowo ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Dikatakan Aribowo, data pribadi yang masyarakat berikan nantinya dapat digunakan secara tidak bertanggung jawab dengan menyebarluaskan kepada perusahaan atau orang yang membutuhkan. Istilahnya, lanjut Aribowo akan dikomersilkan dan dimanfaatkan.

"Data itu bisa digunakan untuk menawarkan sebuah produk kemudian dengan melihat alamat dan penghasilan maka bisa dipakai juga untuk aplikasi kartu kredit," jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Aribowo sudah pasti akan merugikan para masyarakat yang memberikan datanya. Nantinya, Aribowo menambahkan masyarakat bisa terganggu akibat adanya penawaran produk dan sejenisnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia Sondang Martha Samosir juga mengimbau masyarakat untuk tidak dengan mudah memberitahukan nama ibu kandung dan tanggal lahirnya. Pasalnya, dengan mengungkapkan nama ibu kandung berikut tanggal lahirnya maka dapat disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk melakukan kejahatan.

"Sebut saja jika kita lupa PIN ATM atau sejenisnya. Biasanya bank akan menindaklanjutinya dengan meminta nama ibu kandung dan tanggal lahirnya. Tetapi ketika ada oknum yang mengaku pihak bank yang bertanya hal tersebut maka bisa saja dimanfaatkan kembali untuk mengetahui PIN ATM seseorang yang nantinya akan dibobol," paparnya.

Selain itu, Sondang meminta kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak mencantumkan nomor telepon di jejaring sosial atau internet. Karena, lanjut Sondang nantinya juga akan membuat repot orang itu sendiri.

"Jika tidak kebanjiran penawaran KTA, Kartu Kredit bahkan penawaran obat pelangsing dan sejenisnya. Oleh karena itu hati-hati saja dalam memberikan data pribadi seperti nomor telepon," tukasnya.

(dru/qom)

INFO FROM DETIK.COM

No comments:

Post a Comment