DIJUAL TANAH DI GANG SETIA PLAJU PALEMBANG

Saturday, January 7, 2012

KEADILAN UNTUK PAK SUNARYA, SATPAM PENENDANG SUSTER NGESOT



Sebenarnya gua tak terlalu ambil pusing dengan apa yang terjadi dengan Cerita Suster Ngesot yang ditendang Satpam, tapi setelah gua baca detik.com, hati gua jadi bingung dan merasa kasihan atas kejadian dan hukum apa yang menyebabkan Satpam tersebut jadi terdakwa.

Gua sebenarnya sudah lihat adegan dalam video Suster Ngesot dan tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Pak Sunarya. Karena itu sebenarnya adalah tindakan spontanitas dari Pak Satpam karena melihat orang-orang di dalam lift ketakutan saat melihat Suster Ngesot Gadungan. Dan Pak Sunarya sebenarnya ingin membuktikan apakah itu hanya boneka atau memang benar suster ngesot dan ternyata dia tendang itu manusia yang bernama Mega.

Sebenarnya gua bingung, kenapa Pak Satpam jadi terdakwa atas penendangan terhadap suster ngesot. Dan kalau misalnya yang menendang itu temannya sendiri yang ditakutinya apakah kejadiannya akan seperti itu, penendang suster ngesot jadi terdakwa.Dan bilamana yang nendang itu beramai-ramai, apakah akan terjadi hukuman untuk yang nendang, karena tindakan yang dilakukan beramai2 dan spontanitas.

Kalau dilihat dari cerita-cerita yang selalu saya baca dan berdasarkan cara pemikiran saya mengenai keamanan. Si Mega sang suster ngesot ini seharusnya dia yang disalahkan karena melakukan tindakan yang kalau dibilang cukup meresahkan orang lain dan mengganggu kenyamana apartment.

Gua pun jadi bingung sebenarnya apa yang terjadi dengan Hukum di Indonesia. Dan nampaknya ada kebenaran juga bilamana dikatakan hukum di Indonesia lebih memihak orang yang berduit daripada orang miskin. Sebenarnya yang terjadi adalah permainan pasal demi pasal yang dicari-cari agar Pak Sunarya ini dijadikan tersangka. Memang ada pasal yang menyatakan bahwa bila ada orang yang mukul duluan atau melemparkan kata-kata kasar , akan terkena hukuman penjara. Tapi bila ada rasa pengertian dan kata maaf , semua dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi entahlah saya kurang paham kenapa Suster Ngesot ini tak mau memaafkan dan mengungkapkan rasa perdamaian.

Gua rasa suster ngesot ini merasa gengsi dan malu hati, untuk memaafkan si satpam karena gue bisa merasakan apa yang dirasakan oleh si suster ngesot ini. Dan mungkin saja ada pandangan "Dasar Satpam..Jangan belagu Lho..Ntar gua tuntut sampe mana elo.." Dan kurasa sifat Gengsi ini yang menyebabkan suster ngesot ini yang menjadikannya membuat laporan kepada pihak polisi. Dan tentunya kalau orang berduit dan punya pengacara, bisa saja dicari pasal-pasal yang bisa menjerat Si Satpam penendang jadi terdakwa.

Tapi sebenarnya Pihak Apartment sendiri bisa melaporkan tindakan Si Suster Ngesot ini atas perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain dan ada hukumannya juga. Tapi ada kemungkinan Pihak apartment tak punya nyali untuk melaporkan hal tersebut dan membela si satpam. Bisa saja alasannya, satpam itu outsourcing  jadi bukan tanggung jawab si pengelola apartment. Kadang gua sedih juga atas ketidak pedulian ini dan buang badan ini. Tapi apa mau dikata begitulah yang terjadi.

Gua sekarang jadi bingung dengan hukum yang terjadi di Indonesia baik itu yang menimpa si satpam atau yang menimpa aparat penegak hukum lainnya yang terkena kasus akibat "ingin menerapkan rasa aman dan rasa ingin membela dan menertipkan kepentingan publik" seperti kasus Bima. Dalam kasus Bima ,polisi hanya dijadikan sebagai kambing hitam saja. Saya salut buat TVOne yang menyajikan berita Kasus Bima secara fair dan transfaran. Dan mudah-mudahan "Berita mengenai Satpam penendang suster ngesot" ini bisa juga diangkat dan dibahas oleh TVOne. Agar hukum yang sebenarnya bisa diterapkan di Indonesia.

Saya disini tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tapi kalau saya lihat dari rekaman video ini, kedua-duanya benar dan kedua-duanya salah. Kalau Satpam, dia merasa benar kalau tindakannya itu ingin mengamankan dan menyelamatkan penghuni /tamu yang bersama dia di lift dan merasa sifat heroiknya itu dapat dianjungi jempol oleh yang ada di lift dan ternyata dia salah, karena apa yang dibayangkan si satpam ini tidaklah sesuai dengan apa yang terjadi sehingga dia menjadi tersangka. akibat tindakannya yang menendang itu, dan hukum tidak melihat sebab akibat terjadinya tendangan itu.
Kalau untuk suster ngesot , merasa apa yang dilakukannya benar karena sifatnya hanya goyonan untuk temannya tapi seharunya suster ngesot ini dapat menginformasikan atau memberitahukan pos pengamanan sehingga terjadi penendangan terhadap nya. Dan kesalahan si suster ngesot , dia tidak sadar apa yang dilakukannya itu bisa membahayakan orang lain dan meresahkan orang lain. Tapi itulah demi kepuasan bathin orang rela melakukan apa saja agar apa yang dilakukannya walau dia salah tetap merasa benar.

Dalam kasus ini , saya berharap si suster ngesot ini dapat menarik kembali gugatannya terhadap Pak Sunarya ini dan berdamai secara kekeluargaan. Karena tindakan si satpam ini adalah atas dasar pengamanan. Dan tentunya suster ngesot ini bisa cepat paham dengan situasi ini karena kalau melihat cerita detik.com, Ayah dari suster ngesot ini adalah sesepuh salah satu ormas tertentu di Bandung.

Saya berharap agar suster ngesot ini bisa legowo dan bisa memaafkan si satpam ini dan mempunyai hati yang ikhlas untuk menarik kembali gugatannya. Dan bisa kita lihat bahwa ada kemungkinan si satpam ini sudah dipecat dari apartment itu dan tidak bekerja kembali dan tentunya kita pun iba bagaimana si satpam dapat menghidupi keluargaanya bila tidak kerja. Saya terus terang kasihan dengan kondisi yang terjadi ini dan tetap berharap Polisi bisa mendudukkan kejadian ini dengan hati yang lapang dan membayangkan posisi mereka sebagai pengaman masyarakat. Apakah setiap tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Satpam ataupun Polisi yang menyebabkan orang yang bersalah dianggap sebagai salah protap.Kalau anggapannya seperti itu , tentunya di Indonesiaakan terjadi hukum rimba. Siapa yang kuat , dia yang berkuasa. Karena polisi sudah tak berani bertindak melakukan pengamanan karena khawatir jadi terdakwa akibat dianggap kesalahan "Protap."

Saya menulis ini hanya ungkapan perasaan saja yang melihat bahwa sudah tidak ada lagi kenyaman dan keamanan di Indonesia karena pihak pengamanan sendiri bisa jadi terdakwa padahal mereka bertugas untuk kepentingan apartment, bangsa dan negara. Dan HAM selalu saja jadi momok untuk para penegak fungsi pengamanan padahal yang diamankannya pun sudah melanggar HAM.

Dan saya yakin suster ngesot ini dapat memberikan maaf dan menarik kembali laporannya dari pihak kepolisian terhadap Pak Satpam atas rasa kemanusiaannya. Allah saja bisa memaafkan manusia yang salah, kenapa kita manusia tidak bisa memaafkan manusia lainnya. Dan saya berharap kasus ini bisa berakhir dengan baik dan ada kata maaf dari suster ngesot dan si satpam bisa bekerja kembali. Kalau suster ngesot ini mempunyai hati nurani tentunya mau memaafkan Pak Satpam ini. Dan saya berharap Pak Satpam dapat berbesar hati dan selalu berdoa agar suster ngesot ini dapat memaafkan nya. Dan tabah dalam menjalani keadaan ini. Asal kita berdo'a dengan ikhlas dan khusuk. Insya Allah, Allah akan mengabulkan do'a kita. Amin..


No comments:

Post a Comment